Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Bayar Pajak Kendaraan, Sopir Angkot di Tapteng Dapat Hadiah TV

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 18 Juli 2026 14:39 WIB
104 view
Bayar Pajak Kendaraan, Sopir Angkot di Tapteng Dapat Hadiah TV
Foto: Dok/Samsat Pandan
Penyerahan hadiah undian satu unit televisi layar datar 43 inc kepada seorang sopir angkot, di Kantor UPT Samsat Pandan.

Tapteng (harianSIB.com)

Seorang sopir angkutan kota di Tapanuli Tengah (Tapteng) beruntung mendapat hadiah televisi, setelah rutin melunasi pajak kendaraannya pelat kuning dengan kode wilayah Bamuhas, tepat waktu.

Sahala Simanullang, warga Tukka, Tapteng, berhasil membawa pulang televisi layar datar 43 inci merk Samsung dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pandan, Jalan Jendral Faisal Tanjung, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Sahala mengaku tidak menyangka sekaligus senang akan mendapat satu unit televisi dari Samsat Pandan.

"Saya hanya membayar pajak seperti biasa, tidak menyangka ternyata beruntung mendapat hadiah. Ini rezeki yang sangat luar biasa," ucapnya penuh sukacita.

Baca Juga:
Hadiah diserahkan langsung Kepala Seksi Layanan II Aidil Hasibuan, didampingi Siska Hutagalung.

Aidil Hasibuan mengatakan, program Gebyar Pajak Sumut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kepada masyarakat yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

"Semoga memotivasi seluruh pemilik kendaraan agar semakin sadar dan patuh memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya, di Pandan, Sabtu (18/7/2026).

Dijelaskan, dana yang terkumpul nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di daerah khususnya di Tapanuli Tengah.

Tak hanya Sahala sopir angkot, Akhmad Husein, warga Pandan, Tapteng, juga berhak atas hadiah satu unit sepeda gunung merk Polygon.

Hadiah utama mobil turut menanti warga patuh pajak lainnya serta sepeda motor, haji, umroh dan masih banyak hadiah yang akan diundi di desember 2026 mendatang.

"Siapa pun berkesempatan mendapat hadiah di Samsat Pandan, ayo bayar pajak tanpa denda dan bawa pulang hadiah," pungkas Aidil. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Eggi Sudjana: Merah Putih di Logo PKB Langgar Undang-Undang
Sri Mulyani: Dari 10 Orang RI, Cuma Satu yang Taat Bayar Pajak
Banjir Lumpur di Jalan Pandan Ganggu Pengendara
Dituding Anak PKI, Politikus PKB Dita Sari Polisikan 13 Akun Medsos
KIP: PKB-Gerindra Parpol Cukup Informatif, PSI-Hanura Kurang
komentar
beritaTerbaru