Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Penyertaan Modal Perumda Mual Na Tio Disorot, DPRD Diminta Kawal Transparansi

Anwar Lubis - Rabu, 22 Juli 2026 18:54 WIB
535 view
Penyertaan Modal Perumda Mual Na Tio Disorot, DPRD Diminta Kawal Transparansi
Foto: Dok/Pemkab Taput
Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara membahas Nota Jawaban Bupati atas dua Ranperda penyertaan modal daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Taput, Selasa (21/7/2026).

Taput(harianSIB.com)

Rencana penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio kembali menjadi sorotan. Pemerhati kebijakan publik meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) dan DPRD memastikan keterbukaan laporan keuangan perusahaan daerah tersebut di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal.

Sorotan itu mengemuka setelah Nota Jawaban Bupati Taput atas dua Ranperda penyertaan modal daerah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Taput di Tarutung, Selasa (21/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan didampingi Wakil Ketua DPRD Dedy Hendra Hutabarat dan Reguel Simanjuntak, serta dihadiri anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Nota Jawaban Bupati dibacakan Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan yang mewakili Bupati. Selain Ranperda penyertaan modal pada Bank Sumut, DPRD juga membahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Mual Na Tio yang mengelola layanan air minum di Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga:
Dalam nota jawabannya, Pemkab Taput menjelaskan penyertaan modal bertujuan memperkuat struktur permodalan Perumda Mual Na Tio agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya melaksanakan penyertaan modal secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Pemkab menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta fraksi-fraksi DPRD atas berbagai masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan pembahasan Ranperda.

Namun, pemerhati kebijakan publik Kristian Pandiangan SH menilai komitmen transparansi tersebut perlu diwujudkan melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait laporan keuangan Perumda Mual Na Tio.

"Laporan keuangan itu harus dipublikasikan secara berkala dan transparan, jangan hanya kendala-kendala teknis saja yang diunggah di Facebook. Masyarakat berhak tahu ke mana uang penyertaan modal itu digunakan," ujarnya.

Kristian juga mempertanyakan rencana penyertaan modal tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

"Kalau memang dananya diambil dari APBD, publik berhak tahu itu diambil dari pos mana dan apakah realistis di tengah kebijakan efisiensi yang sedang berjalan. Yang menjadi pertanyaan, kenapa Pemkab tidak mencoba melakukan lobi ke pemerintah pusat melalui skema APBN untuk memperkuat Perumda Mual Na Tio yang menyangkut pelayanan air minum masyarakat," katanya.

Ia berharap DPRD Taput tidak hanya fokus pada pembahasan dan persetujuan Ranperda, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana penyertaan modal agar benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Kristian juga menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun penyertaan modal, aparat penegak hukum diharapkan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan Ranperda tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat badan usaha milik daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Dokumen Tidak Dibagikan, Penetapan KUA-PPAS APBD Nisut 2019 ‟Gagal‟
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan R APBD TA 2019, Pendapatan Rp 2,3 T Lebih
R APBD TA 2019 Pemkab Sergai Ditargetkan Sebesar Rp1,57 T Lebih
KUA-PPAS R APBD Simalungun TA 2019 Ditandatangani, Pendapatan Berkurang Rp 432 M Lebih
komentar
beritaTerbaru