Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

DPRD dan Pemkab Nias Sepakati Dua Ranperda, Perda Guru Bantu Daerah Dicabut

Normalius Gori - Jumat, 24 Juli 2026 18:57 WIB
555 view
DPRD dan Pemkab Nias Sepakati Dua Ranperda, Perda Guru Bantu Daerah Dicabut
Foto: harianSIB.com/Normalius Gori
Ketua DPRD Nias, Sabayuti Gulo bersama Bupati Nias, Yaatulo Gulo dan Wakil Ketua Otoni Gea menandatangani kesepakatan Ranperda, di Kantor DPRD Nias, Jumat (24/7/2026).

Selain menyepakati dua ranperda tersebut, rapat paripurna juga membahas perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai bagian dari agenda persidangan DPRD.

Mengakhiri sambutannya, Yaatulo Gulo berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nias dan DPRD terus terjalin demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berpihak kepada masyarakat. Ia juga memohon doa agar seluruh penyelenggara pemerintahan senantiasa diberi perlindungan, bimbingan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Anggota Dewan Minim Hadir, Sidang Bahas Ranperda Ketenagakerjaan Ditunda
Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan RPJMD
Fraksi PKS Menolak Ranperda Pengendalian Elpiji 3 Kg
Hendra DS Terpilih Ketua Pansus Ranperda PUD Pasar
Tingkatkan Potensi Pasar di Medan, Pansus DPRD dan PD Pasar Godok Ranperda PUD
komentar
beritaTerbaru