Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Pahala Sinaga - Jumat, 14 Agustus 2026 17:56 WIB
441 view
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Terduga Pengedar Sabu
foto : Dok/Ruslan
DIAMANKAN : Seorang pria inisial IE alias IW (46) beserta barang bukti diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Selasa (11/8/2026) malam.

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pria berinisial IE alias IW (46) yang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jeruk Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (11/8/2026) malam sekitar pukul 23.32 WIB.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan SIP kepada harianSIB.com, Jumat (14/8/2026) menerangkan bahwa pengungkapan IE alias IW bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Ipda M Ruslan, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yudi Fitriansyah bersama Kanit I Ipda Firman Simangunsong bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

"Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi masyarakat dan langsung melakukan penyergapan," ujar Ipda M Ruslan

Baca Juga:
Dari tangan IE alias IW, personil menemukan satu buah kotak rokok merk Klub X berwarna putih yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik transparan ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5 gram.

Selain itu, lanjutnya lagi, Personil juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya di lokasi penangkapan, di antaranya 1 unit HP warna hitam yang ditemukan di atas tanah tepat di hadapan tersangka, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi yang terparkir di sekitar lokasi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru