Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Oktober 2026

SE PJJ Berlaku, Sejumlah Sekolah di Palas Masih Beraktivitas Normal

Robert Nainggolan - Jumat, 16 Oktober 2026 16:43 WIB
184 view
SE PJJ Berlaku, Sejumlah Sekolah di Palas Masih Beraktivitas Normal
harianSIB.com/Robert Nainggolan
Kabut asap masih menyelimuti Jalan Kihajar Dewantara, kawasan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, mengurangi jarak pandang pengguna jalan, Jumat (16/10/2026).

Sibuhuan(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK/SD/SMP sederajat mulai 16 hingga 21 Oktober 2026. Kebijakan tersebut ditetapkan Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan melalui Surat Edaran Nomor 400.3/4976/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam surat edaran tersebut, Bupati meminta satuan pendidikan menyesuaikan kegiatan pembelajaran untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kabut asap.

Selama penerapan PJJ, murid mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan pihak sekolah. Orang tua atau wali murid diminta mengawasi kegiatan belajar anak serta memastikan mereka tetap berada di dalam rumah selama jam pembelajaran dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Guru juga diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional dan tidak memberatkan peserta didik. Sementara itu, kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan melalui pola bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga:
Kepala satuan pendidikan diminta memantau pelaksanaan PJJ dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas. Pelaksanaan kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan petunjuk dari pihak berwenang.

Surat edaran itu menyebutkan, informasi mengenai perpanjangan PJJ atau kembalinya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka akan disampaikan kemudian.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SD Negeri di Mardinding Kekurangan Guru, Tapi Ada Guru Datang ke Sekolah Hanya Gajian
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Wabup Minta Himapalas - Riau Buat Terobosan, Ide dan Gagasan Baru untuk Palas Bercahaya
LKP Ayu Salon P Siantar Buka Program Pelatihan Pendidikan Kecakapan Wira Usaha
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Dewan Pendidikan Minta Disdik Pematangsiantar Data SD yang Siswanya Sedikit
komentar
beritaTerbaru