Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba Dan Deklarasi Menolak Narkoba

Pahala Sinaga - Jumat, 23 Oktober 2026 18:45 WIB
314 view
Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba Dan Deklarasi Menolak Narkoba
Foto : Dok/Humas
ZOOM MEETING : Polres Tanjungbalai mengikuti Zoom Meeting pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Jumat (23/10/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Polres Tanjungbalai mengikuti kegiatan konferensi pers virtual (Zoom Meeting) terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di Perairan Selat Malaka, sekaligus Deklarasi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto SIK SH MSi bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Sonny Irawan SIK MH yang berpusat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.

Sementara di Polres Tanjungbalai kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri SIK MIK serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan jajaran pejabat utama Polres Tanjungbalai.

Usai kegiatan Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M Ruslan menerangkan bahwa pada kegiatan tersebut Kapolri menyampaikan bahwa pengungkapan 1,16 ton ketamin tersebut merupakan hasil kerja keras gabungan aparat penegak hukum antar-instansi, termasuk Bareskrim Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Juga:
Ipda M Ruslan juga menerangkan bahwa narkoba senilai triliunan rupiah tersebut diseludupkan menggunakan kapal berbendera Mongolia (M Global 168) dari jaringan internasional. Dimana dengan berhasil digagalkannya penyeludupan tersebut, negara berhasil mencegah potensi kerugian hingga ratusan triliun rupiah dan menyelamatkan sedikitnya 5,8 juta jiwa anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kemudian lanjut Ipda M Ruslan, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Bersama Menolak Narkoba dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumatera Utara.

Dimana langkah itu menjadi momentum penting untuk mengubah stigma dan menurunkan tingkat peredaran serta pengguna narkoba di wilayah Sumatera Utara melalui kolaborasi nyata antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.

" Melalui kegiatan itu, Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat Tanjungbalai dalam memberantas peredaran gelap narkoba," pungkas Ipda M Ruslan. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkosa 8 Anggota Jemaat, Seorang Pendeta Korsel Dipenjara 15 Tahun
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
AHM Pertemukan 117 Sepeda Motor Honda Modifikasi Terbaik se-Indonesia
Tembus 50 Gol di Liverpool, Salah Kini Bidik 100 Gol
Musim Balap 2019, Deli Racing Team Optimis Tampil Bersama Honda Supra GTR 150
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
komentar
beritaTerbaru