Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Kembali Beroperasi, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Perketat Pemeriksaan Barang Pengunjung Mengunakan Mesin X-RAY

Dapot Sirait - Rabu, 28 Oktober 2026 13:16 WIB
113 view
Kembali Beroperasi, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Perketat Pemeriksaan Barang Pengunjung Mengunakan Mesin X-RAY
Foto/lapas
Petugas Lapas melakukan pemeriksaan barang barang pengunjung menggunakan mesin X-ray, Selasa (27/10/2026).

Batubara(harianSIB.com)

Komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam lapas terus di gerakkan oleh lembaga pemasyarakatan (lapas ) kelas IIA Labuhan Ruku, Selasa (27/10/2026)

Mesin sinar-X atau mesin X-ray milik lapas resmi dioperasikan kembali setelah sebelumnya sempat mengalami kerusakan dan tidak aktif.langkah pengaktifan kembali mesin pemindai canggih ini di tempatkan secara strategis di area layanan kunjungan guna memperketat pemeriksaan barang bawaan

Pengoperasiannya langsung ditangani secara sigap oleh tim operator yang berasal dari gabungan staf kesatuan pengamanan lapas (KPLP) dan staf keamanan dan ketertiban (Kamtib). kehadiran kembali alat ini berfungsi secara optimal untuk mendeteksi secara cepat dan teliti berbagai barang terlarang yang coba disusupkan,baik berupa narkoba, handphone maupun benda benda terlarang lainnya .

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan perangkat secara menyeluruh oleh petugas operator KPLP dan kamtib untuk memastikan sistem pemindai dapat berfungsi dengan baik.

Baca Juga:
Selanjutnya, saat layanan kunjungan di buka setiap barang bawaan dan titipan dari pengunjung langsung melalui proses skrining mengunakan mesin X-ray di bawah pengawasan ketat petugas.proses pemeriksaan berlangsung aman,tertib dan lancar

Kalapas labuhan ruku Hamdi Hasibuan menyampaikan pengoperasian kembali mesin X-ray ini sangat penting untuk memperkuat pengalaman Pitu utama dan area layanan kunjungan kita.ucapnya

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru