Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026
Aksi Buruh Desak Pemkab Tindak PT Furnilux Indonesia di Sei Rampah

Massa SBSI 1992 Sergai Nyaris Bentrok dengan Aparat Keamanan

- Selasa, 18 Februari 2014 11:19 WIB
1.101 view
Massa SBSI 1992 Sergai Nyaris Bentrok dengan Aparat Keamanan
SIB/ist
Unjuk Rasa SBSI 1992 Sergai: Massa SBSI 1992 Sergai saat melakukan orasi di Jalinsum, persis di depan kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah.
Sergai (SIB)- Massa yang tergabung dalam SBSI 1992 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) nyaris bentrok dengan aparat keamanan dari Polres Sergai dan Sat Pol PP, setelah sebelumnya terjadi aksi saling dorong, saat massa berusaha memasuki ruang kerja Bupati Sergai, dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati setempat, di Sei Rampah, Senin (17/2/2014).

Aksi tersebut berhasil digagalkan, setelah kordinator lapangan langsung bergerak ke depan massa memberi aba-aba menarik diri. Kemudian, turut dibantu oleh Ketua DPC SBSI 1992 Sergai Roni Ramadani dengan memakai alat pengeras suara, agar para buruh segera menarik diri dan mengambil jarak dari pihak keamanan.

Awal kejadian, ketika massa yang diperkirakan ratusan orang tiba di halaman kantor Pemkab Sergai merasa kesal. Karena, hampir sejam di bawah terik matahari yang cukup menyengat, mereka tidak mendapat respon dari pihak Pemkab Sergai untuk melakukan pertemuan, terkait masalah yang dihadapi para buruh di daerah itu. Merasa disepelekan, tanpa dipandu, secara spontan ratusan buruh pun langsung bergerak maju untuk masuk ke ruang kerja Bupati dan wakil Bupati Sergai.

Selanjutnya, kekesalan massa SBSI 1992 ini dilampiaskan dengan keluar dari areal kantor bupati untuk berorasi di Jalinsum, persis di depan kantor Bupati Sergai. Aksi ini pun sempat membuat arus lalu lintas menjadi macet hingga beberapa lama. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tampak petugas keamanan berjaga-jaga di sekitar lokasi. 

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua DPC SBSI 1992 Sergai Roni Ramadani mendesak Pemkab Sergai untuk menindak tegas perusahaan pengolahan kayu PT Furnilux Indonesia yang berlokasi di Simpang Belidaan, Sei Rampah. Hingga saat ini, perusahaan tersebut tidak menerapkan UMK sesuai ketetapan yang dikeluarkan Pemkab Sergai.

Kemudian, Pemkab Sergai diminta memaksa manajemen PT Furnilux Indonesia melaksanakan Kepmen No 19 tahun 2012 tentang  jasa alih daya. Karena, hingga saat ini masih ada jasa alih daya di PT Furniliux Indonesia. Tuntutan lain, massa SBSI menolak PHK secara sepihak yang dilakukan PT Furnilux Indonesia dengan alasan yang tidak jelas terhadap buruh yang bekerja di perusahaan itu.

Orator aksi juga mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar dari seluruh DPC SBSI yang ada di Sumut ke Sergai, jika tuntutan mereka tidak mampu diselesaikan oleh pihak Pemkab Sergai. Apalagi, tuntutan ini sudah berulangkali disampaikan namun tidak jelas penyelesaiannya.  Menurut buruh, Pemkab Sergai tidak berupaya menyikapi  permasalahan yang dihadapi mereka. “Kami mencurigai, ada oknum di Pemkab Sergai yang memback up perusahaan tersebut,” teriak massa.

Beberapa waktu kemudian, akhirnya perwakilan dari Pemkab Sergai yakni dari Disosnakerkop melakukan pertemuan dengan delegator buruh di aula Sultan Serdang. Di sana, Pemkab mengaku tetap melakukan upaya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi buruh sebagaimana tuntutan yang disampaikan. Dan, delegator massa menyampaikan, akan terus menunggu respon Pemkab dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi kaum buruh di daerah ini.

(A-28/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru