Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Dilaporkan Warga, DPRD Asahan akan Panggil Pengembang Perumahan TDI Kisaran

- Rabu, 19 Februari 2014 11:37 WIB
499 view
Dilaporkan Warga, DPRD Asahan akan Panggil Pengembang Perumahan TDI Kisaran
Kisaran (SIB)- DPRD Asahan akan  memanggil paksa PT MRG selaku pengembang perumahan Taman Delima Indah (TDI) yang berlokasi di Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur. Pihak developer dituding telah melakukan pembohongan dan kemudian dilaporkan warga ke Komisi C.

Demikian  dikatakan Handi Afran Sitorus, Ketua Komisi C DPRD Asahan kepada SIB, Selasa (18/2/2014) di gedung dewan setempat.

“Pemanggilan dilakukan atas adanya laporan tertulis dari warga TDI Kisaran Lingkungan VIII Keluarahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur,” ujarnya.
Dalam laporan, katanya, warga TDI selama ini merasa dibohongi oleh pihak developer PT MRG. Pengembang perumahan itu menurut warga melakukan pembohongan dengan tidak menepati janji-janji fasilitas seperti, rumah ibadah yang tidak ada dibangun sama sekali dan lebih menyakitkan lagi warga terpaksa mencari donatur membayar tanah terhadap PT MRG untuk pembangunan musholla di komplek TDI.

Kemudian drainase tak sesuai bestek perumahan, sehingga apabila musim hujan warga mengalami banjir. Selanjutnya jalan paving blok, tetapi ternyata hanya sebagian dibangunkan itu pun asal jadi. Penerangan lampu jalan tidak ada, warga berswadaya membeli lampu jalan serta tempat bermain anak-anak hanya wacana.

“Masih banyak lagi permasalahan pengembang perumahan itu dengan warga TDI Kisaran,” ujarnya lagi.

Politisi dari partai berlambang Banteng ini menyebutkan bahwa telah ada pertemuan mereka, warga dan pengembang perumahan namun tidak ada membuahkan hasil.

“Pada pertemuan direktur  PT MRG berinisial NH, SM diundang namun tidak datang. Mereka hanya mengirimkan perwakilan, karena yang datang perwakilan pertemuan tidak berlanjut sebab tidak bisa mengambil keputusan,” pungkasnya.(MS/BR4/c).

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru