Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

PMI Langkat Cari Biaya Operasional ke Sekolah-sekolah

* Ketua PMI Langkat Sebut Kutipan Merupakan Sumbangan Sukarela
- Minggu, 03 Mei 2015 19:29 WIB
352 view
PMI Langkat Cari Biaya Operasional ke Sekolah-sekolah
Langkat  (SIB)- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Langkat, melakukan pengutipan uang  ke sekolah-sekolah se-Kabupaten Langkat dengan besaran bervariatif mulai dari Rp1000 untuk tingkat SD, Rp2000 untuk tingkat SMP, dan hingga Rp10.000 untuk para guru.

Pungutan yang tanpa disosialisasikan sebelumnya itupun banyak dipertanyakan, dan dikeluhkan. Pasalnya,  kegiatan itu dinilai aneh mengingat PMI sudah memiliki anggaran yang bersumber dari APBD Langkat setiap tahunnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PMI Langkat Afrizal Khan, ketika dihubungi wartawan, Selasa (28/4), mengakui adanya pengutipan uang ke sekolah-sekolah yang dilakukan pihaknya.

Menurut dia, pungutan tersebut merupakan program PMI Pusat yang dilakukan setiap tahunnya. Dulunya, kata dia, pungutan tersebut dilakukan setiap bulan yang kerab disebut ‘iuran bulanan PMI’.

“Memang kita ada melakukan pungutipan uang sumbangan, tapi itu bersifat sukarela. Jadi itu merupakan program PMI yang bersifat sumbangan bukan pungutan liar atau ‘Pungli’,” kata dia.

Ditanya soal kegunaan dana tersebut, Afrizal Khan menjelaskan, pihaknya siap membeberkan kegunaan anggaran tersebut kepada siapa saja yang ingin mengetahui aliran dana pungutan tersebut.

“Semua sudah terperinci, jadi ke mana uang itu digunakan bisa langsung dilihat di markas (kantor, Red) kita. Tidak ada yang disembunyikan, semua yang ingin tahu bisa langsung bertanya ke kantor dan kita akan beri penjelasannya,” jelasnya.

Soal terjadinya tumpang tindih dana APBD Langkat dengan hasil sumbangan, Irit mengungkapkan, dana APBD yang diserahkan Pemkab Langkat ke PMI tidak dapat digunakan untuk biaya oprasional, hanya diperuntukkan bagi pembangunan atau sosialisasi.

“Makanya hasil sumbangan dari sekolah-sekolah ini nantinya, kita gunakan untuk keperluan oprasional dan kegiatan di luar penggunaan dana APBD yang diberikan Pemkab Langkat. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan dana di PMI ini,” papar dia lagi.

Dijelaskannya lagi, pengutipan sumbangan ini sudah diberitahukan kepada Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat Dr Indra Salahudin, dan Kadis P dan P, H Sujarno. Sehingga kegiatan tahunan ini bisa dilaksanakan.

“Kita juga sudah koordinasi dengan bupati dalam hal ini melalui Sekda, membicarakan pungutan tersebut,” jelas dia.

Ditanya soal tidak adanya sosialisasi dilakukan PMI terkait pungutan dimaksud, Afrizal  mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah terutama sekolah-sekolah yang letaknya jauh dari ibukota, sehingga pemberitahuannya dilakukan melalui dinas terkait dan pihak sekolah saja.

Mengenai harga darah yang juga dirasa mahal, dijelaskan tidak ada istilah jual beli darah di PMI. Yang ada hanya darah terpakai digunakan oleh masyarakat yang kemudian ditebus dengan membayar dana kantong darah, clearing dan penyimpanan darah. Sebab, bila dalam 35 hari darah yang sudah bersih tadi tidak digunakan, maka darah tersebut tidak bisa dipakai lagi. (Dik-FSL/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru