Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Aksi Massa yang Anarkis Dibubarkan Polisi pada Simulasi Pengamanan Pemilu di P Siantar

- Sabtu, 22 Februari 2014 12:30 WIB
491 view
Aksi Massa yang Anarkis Dibubarkan Polisi pada Simulasi Pengamanan Pemilu di P Siantar
SIB/Harianto Siregar
SIMULASI: Polres Pematangsiantar bersama pasukan dari PHH Brimob, menghadang massa yang anarkis pada simulasi pengamanan Pemilu tahun 2014 di Jalan Merdeka depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jumat (21/2).
Pematangsiantar (SIB)- Polres P Siantar, Dinas Perhubungan dan Satpol PP P Siantar melaksanakan Simulasi pengamanan kotak suara mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengamanan  Pemilu, penanganan aksi unjuk rasa (Unras) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014, di Jalan Merdeka depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jumat (21/2/2014).

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE, Wakil Wali Kota Drs Koni Ismail Siregar, Kajari Rudi Haryanto Pamenan SH, Kapolres AKBP Slamet Loesiono SIk, Kabag Ops Polres Siantar Kompol Denny Kurniawan SIk, Kasubden Brimob Tebingtinggi Kompol Bostang, Kasat Reskrim AKP Hasiolan Sinambela, Kanit KBO Sat Reskrim Polres Siantar Iptu Lengkap Siregar SH, mewakili Dandim 0207/SML, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.

Pelaksanaan simulasi diawali dengan tahapan pengawalan kampanye calon legislatif (Caleg) yang melakukan orasi di depan massanya, dilanjutkan dengan pemilihan di TPS oleh masyarakat, serta terjadinya aksi keributan di TPS oleh massa yang tidak senang dan dilanjutkan dengan aksi melakukan penghadangan dan  pencurian kotak suara.

Polisi mengejar pelaku pencurian kotak suara dan berhasil melakukan penangkapan. Setelah itu dilanjutkan dengan aksi Unras yang dilakukan massa ke kantor Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Pematangsiantar.

Kemudian pasukan Dalmas Polres Pematangsiantar melakukan penghadangan di depan kantor KPUD. Namun akibat tidak terimanya penghadangan tersebut, aksi Unras menjadi beringas dan ingin membakar kantor KPUD, sehingga pasukan dari PHH Brimob turun guna melakukan pembubaran massa yang sudah anarkis dan berhasil membubarkan massa.

Kasubag Humas Polres Siantar AKP Nuriaman Ray menjelaskan, pada saat Pemilu  selain melakukan patroli ke seluruh TPS, Polres Pematangsiantar juga akan menurunkan 2 personil setiap TPS untuk melakukan pengamanan. Dan apabila ada tindak pidana Pemilu, hal tersebut akan ditangani oleh pihak Gakumdu yaitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama pihak kepolisian dan kejaksaan." Kalau tindak pidana Pemilu yang menanganinya Gakumdu, namun kalau tindak pidana  pencurian kotak suara kita langsung menanganinya," ujar AKP Nuriaman Ray. (C6/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru