Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Hj Sutias Lantik Hj Nuraida Ngogesa Ketua TP PKK Langkat

- Sabtu, 22 Februari 2014 13:18 WIB
691 view
Hj Sutias Lantik Hj Nuraida Ngogesa Ketua TP PKK Langkat
SIB/Ist
LANTIK: Hj Sutias Handayani selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumut melantik Hj Nuraida Ngogesa Sitepu sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat dan Ketua Dekranasda Kabupaten Langkat. Hj Nuraida bersama Hj Irawaty Sulistiyanto sebagai Wakil
Stabat (SIB)- Hj Sutias Handayani selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumut melantik Hj Nuraida Ngogesa Sitepu sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat dan Ketua Dekranasda Kabupaten Langkat. Hj Nuraida bersama Hj Irawaty Sulistiyanto sebagai Wakil Ketua akan memimpin untuk periode 2014-2019.

Pelantikan dilangsungkan diĀ  Gedung PKK Langkat, di Stabat, Kamis (20/2/2014). Hadir pada kesempatan tersebut Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, Ketua Darma Wanita Persatuan Provinsi Sumut Doharmi Nurdin Lubis beberapa Pimpinan SKPD Provinsi Sumut dan Pengurus Tim Penggerak PKK Sumut dan Kabupaten Langkat serta unsur Muspida Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Sumut Hj Sutias Handayani menyampaikan, selama kurun waktu lima tahun lalu, bahkan jauh sebelumnya gerakan PKK di Kabupaten Langkat telah menunjukkan perkembangan yang baik dan pesat. Namun dua tahun terakhir ini gerakan PKK Kabupaten Langkat cenderung menurun, ditandai absennya Kabupaten Langkat dari berbagai kegiatan PKK Provinsi.

"Maka saya sangat berharap pada periode baru ini, tumbuh kembali semangat baru mengejar beberapa kegiatan yang sempat tidak terikuti. Gerakan PKK di Kabupaten Langkat harus kembali bergairah, lebih maju serta para kadernya semakin kreatif," harap Sutias.

Sutias mengingatkan, PKK di Kabupaten Langkat harus semakin solid dan maju sehingga tujuan utama gerakan PKK yaitu meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Langkat akan terwujud dengan baik.

Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi dalam arahannya menekankan, PKK adalah gerakan masyarakat dimana dalam tata kelola organisasinya mengacu pada hasil rakernas yang akan diadakan setiap lima tahun sekali. Dalam Rakernas tersebut disebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah ketua dan wakil ketua dewan pembina PKK, sedangkan kepala-kepala SKPD adalah anggota dewan pembina PKK. (Rel/A16/q)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru