Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Pemadaman Listrik Ganggu Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar

- Selasa, 04 Maret 2014 11:47 WIB
583 view
  Pemadaman Listrik Ganggu Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Setia Budi Utama mengungkapkan di tahun 2014 ini, pihaknya berkomitmen untuk lebih mengutamakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus paspor. Hal tersebut diungkapkannya kepada SIB, Senin (3/3/2014) di ruang kerjanya di Pematangsiantar.

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus paspor akan dilakukan dengan one day service, sehingga masyarakat akan lebih cepat dalam pengurusan paspor. Bahkan pihaknya juga menerapkan program some day service. Namun saat ini masih mengalami hambatan dalam pelaksanaan kerja mengingat seringnya terjadi pemadaman listrik yang berujung pada terganggunya sistem dan peralatan yang dipergunakan. Pemadaman listrik bisa memakan waktu yang lama, sehingga harus mengandalkan mesin genset.

“Memang ada mesin genset yang disiapkan, namun sangatlah terbatas sehingga menimbulkan gangguan pada proses pengurusan paspor, serta pihaknya sangat tergantung pada Kantor Keimigrasian  Pusat di Jakarta, dalam segala proses baik penomoran paspor, tanda tangan dan lainnya, serta pembayaran yang melalui BNI yang dilakukan secara on line, sehingga haruslah menunggu dalam waktu yang belum bisa ditentukan,” ujarnya.

Untuk itulah diharapkan kepada masyarakat yang akan mengurus paspor untuk bersabar, karena pihaknya juga sangat tergantung pada pusat dan sistem serta jaringan pada peralatan yang dipergunakan. Apabila sistem dan jaringan lancar, maka pengurusan paspor akan lebih cepat, namun sebaliknya, apabila sistem dan jaringan mengalami gangguan maka, harus menunggu untuk beberapa saat.

Namun pihaknya berusaha agar proses pengurusan paspor kepada masyarakat bisa lebih lancar dan cepat, sehingga masyarakat tidak terlalu lama untuk menunggu. Serta mengharapkan agar masyarakat yang akan mengurus paspor untuk membawa persyaratan sesuai dengan yang ditentukan seperti KTP, KK, Ijazah, akte lahir, dan lainnya, sehingga proses pengurusannya lebih lancar. (C3/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru