Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Saluran Irigasi di Desa Lima Sunde Batubara

*PPK: Masih Tanggungjawab Kontraktor
- Rabu, 05 Maret 2014 11:27 WIB
574 view
Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Saluran Irigasi di Desa Lima Sunde Batubara
Limapuluh (SIB)- LSM Gagak Kabupaten Batubara meminta penegak hukum mengusut  proyek saluran irigasi di Desa Lima Sunde Cinta Maju, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara TA 2013 dengan pagu anggaran ratusan juta rupiah yang dikelola PSDA Asahan Danau Toba Provsu.

Hal itu dikatakan Ketua LSM Gagak Kabupaten Batubara Assayuti SH MH kepada SIB, Selasa (4/3/2014). Disebutkannya, proyek tersebut diduga bermasalah karena baru tiga bulan selesai dikerjakan, namun sudah retak-retak. Penyebabnya, pekerjaan diduga tidak sesuai dengan bestek, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

“Tak masuk akal lah, bangunan yang baru tiga bulan dibangun sudah rusak. Kalau bangunan rusak, bila bertahun-tahun lamanya. Masalah ini, kuat terjadi dugaan kerugian negara,”ujarnya.

Dalam masalah ini, lanjut Jasmi kontraktor dan Dinas terkait yang harus bertanggungjawab, karena pemicu rendahnya kualitas pekerjaan akibat lemahnya pengawasan Dinas, sehingga kontraktor mengerjakan proyek sesuka hati.

Kalau penegak hukum, tambahnya  tidak mengusut proyek ini, maka efek jera bagi rekanan pasti tidak ada, dengan demikian hal seperti itu bisa terulang kembali pada tahun anggaran  kedepannya, sehingga yang dirugikan pemerintah, karena uang yang dikeluarkan untuk membangun proyek akan sia-sia, sebab hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Asmaruddin yang diminta konfirmasi terkait kasus itu mengatakan, kerusakan dalam proyek itu masih tanggung jawab kontraktor. “Kontraktor kini sedang memperbaiki kerusakan itu”, katanya.(D19/BN/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru