Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

PBB Kini Dikelola Pemkab Tapteng

*Kadis PPKAD dan Pinca Bank Sumut Tandatangani MoU Pembayaran PBB
- Kamis, 06 Maret 2014 12:01 WIB
1.201 view
 PBB Kini Dikelola Pemkab Tapteng
SIB / Helman Tambunan SH
MoU: Kadis PPKAD Zabril Abdi dan Pinca PT Bank Sumut Sibolga Burhanuddin Siregar, serah terima MOU pembayaran PBB di sela penandatanganan di kantor PPKAD, Rabu (5/3).
Tapteng (SIB)- Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (PPKAD) Zabril Abdi Nasution bersama Pimpinan Cabang (Pinca) PT Bank Sumut Sibolga Burhanuddin Siregar, menandatangani MoU pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah di Kantor PPKAD, Rabu (5/3/2014).

Penandatanganan itu menegaskan PT Bank Sumut Sibolga sebagai bank resmi yang dihunjuk Pemkab Tapteng untuk pembayaran PBB. "Selama ini PBB dikelola kantor pajak dengan pembayaran ke BRI, sekarang setelah Pemkab Tapteng mengelola sendiri maka pembayarannya dipercayakan ke PT Bank Sumut," kata Kadis PPKAD, Zabril Abdi melalui Kabid Pendapatan, Hidupan Simanungkalit di sela penandatanganan MoU.

Jumlah wajib pajak yang tersebar di 20 Kecamatan di Tapteng mencapai 115,000 wajib pajak, dan masih dimungkinkan bertambah sesuai hasil pendataan di lapangan.

Terkait pengalihan pengelolaan PBB-P2, kata Simanungkalit, dimaksudkan dalam rangka memaksimalkan penerimaan pajak sesuai dengan potensi daerah, di mana PBB-P2 yang selama ini dikelola pemerintah pusat, hasil yang diperoleh Pemkab Tapteng dari Dana Bagi Hasil (DBH) hanya 64,80 persen. "Karenanya dengan pengelolaan sendiri, Pemkab Tapteng menargetkan PAD bertambah 15 persen dari Rp.26 miliar pada TA.2013, menjadi Rp.32 miliar pada TA.2014,"sebutnya. (E5/h)



Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru