Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

6 Titik Zona Kampanye di Simalungun

* Surat Suara Belum Masuk ke KPUD
- Kamis, 06 Maret 2014 12:23 WIB
793 view
 6 Titik Zona Kampanye di Simalungun
Simalungun (SIB)- Masa kampanye Pemilu berlangsung mulai 16 Maret sampai dengan 5 April tahun 2014 di wilayah Kabupaten Simalungun. Ada 6 titik zona kampanye yang sudah ditentukan namun jadwal kampanye rapat umum masih dalam penggodokan.   

Demikian disampaikan Divisi Hukum, Kerjasama Antar lembaga KPUD Simalungun Fuji Rahmat H kepada SIB, Rabu (5/3/2014) di Pamatangraya.

Enam titik zona kampanye yaitu, Daerah pemilihan (Dapil) I dipusatkan di tanah lapang Rambung Merah Kecamatan Siantar, Dapil II di lapangan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Dapil III di Stadion Perdagangan Kecamatan Bandar, Dapil IV di lapangan Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa, Dapil V di lapangan Sidamanik Kecamatan Sidamanik dan Dapil VI dipusatkan di lapangan Saribudolok Kecamatan Silimakuta.

“Jadwal kampanye rapat umum seluruh Parpol masih dalam penggodokan. Mungkin minggu ini, keluar jadwal kampanye masing-masing Parpol,” kata Fuji.

Seluruh Parpol (12) sudah melaporkan dana kampanye tahap II ke KPUD Simalungun. Batas akhir pelaporan itu 2 Maret yang lalu. Sementara, batas akhir penyampaian laporan tahap III pada 23 April 2014.

Menyinggung soal logistik, Fuji mengatakan logistik sudah masuk ke KPUD Simalungun. Namun surat suara belum masuk.

KPUD belum bisa menentukan waktu pendistribusian logistik ke kecamatan sekaitan surat suara belum masuk. Jika kelak surat suara sudah masuk dibutuhkan lagi waktu untuk proses pelipatan surat suara. Fuji mengaku sebagian kota/kabupaten sudah menerima surat suara namun Kabupaten Simalungun masih menunggu. (C5/q)



Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru