Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

PTUN Medan Tolak Gugatan Sengketa Pemilukada Batubara

- Jumat, 07 Maret 2014 09:30 WIB
647 view
 PTUN Medan Tolak Gugatan Sengketa Pemilukada Batubara
Medan (SIB)- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menolak gugatan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Batubara tahun 2013 yang diajukan pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Zahir-Suriono. Majelis hakim PTUN yang diketuai Liza Valianti menilai bahwa perkara gugatan tersebut bukan kewenangan PTUN.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim PTUN dan Lusi Panjaitan dan Nasrifan sebagai hakim anggota menyatakan menolak gugatan tersebut. "Perkara gugatan yang diajukan bukan kewenangan PTUN, Majelis Hakim menilai bahwa sengketa Pilkada adalah kewenangan Mahkamah Konstitusi, di mana dalam hal ini sudah diputuskan oleh MK," katanya di dalam persidangan, Kamis (6/3/2014).

Kemudian, mengenai pokok perkara persyaratan administratif pilkada juga sudah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara yang menyebutkan persyaratan sudah sesuai dan lengkap. Selain itu gugatan yang diajukan penggugat tentang keputusan pemenangan pemilu namun berisi pokok perkara sehingga objek tidak relevan.

Sementara itu, Syahrizal selaku kuasa hukum penggugat mengatakan putusan PTUN banci karena hanya melihat materi eksepsi dan bukannya materi pokok perkara. "Seharusnya, kalo memang ini bukan kewenangan PTUN, kenapa tidak dari awal dikatakan," katanya.

Ketika ditanya sikapnya terhadap putusan tersebut, pihaknya akan melakukan diskusi lagi dengan kliennya. "Kita akan diskusikan lagi, apakah kita banding atau langkah lainnya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Batubara Nomor: 21/Kpts/KPU 002.964812/2013 tentang Pengesahan Jumlah dan Persentase Perolehan Suara Sah Pasangan Cabup/Wacabup Batubara dalam Pemilukada Batubara pasangan OK Arya–Harry Nugroho  ditetapkan sebagai pemenang.

Seperti apa hasil perhitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilukada Batubara?

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 07 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru