Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Protes Pungli Distakot, HPMA Bakar Ban di Depan Kantor Bupati

*Tohap Hutabarat : Pertanyaan HPMA akan Diverifikasi
- Jumat, 07 Maret 2014 11:14 WIB
768 view
Protes Pungli Distakot, HPMA Bakar Ban di Depan Kantor Bupati
SIB/Mangihut Simamora
BAKAR BAN : HPMA menggelar aksi demo membakar ban di depan pintu masuk kantor Bupati Asahan, Kamis (6/3).
Kisaran (SIB)- Sekitar dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Asahan (HPMA) menggelar aksi demo di Dinas Tatakota (Distakot) mempertanyakan adanya dugaan pungli dan perbudakan, Kamis (6/3/2014).

Dalam orasinya mereka mengatakan, bahwa Distakot Asahan melakukan pungutan biaya melalui salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di instansi tersebut terhadap 19 pegawai/petugas kebersihan di tahun 2013 sebesar Rp 3 juta/orang sewaktu penerimaan. Hal ini sesuai keterangan beberapa petugas kebersihan kepada mereka.

Namun hal mengejutkan lagi, teriak mereka, petugas kebersihan tahun 2013 beberapa di antaranya dijadikan sebagai buruh di perusahaan batu bata diduga milik Kepala Dinas Tatakota (Kadistakot) Asahan berinsial Drs W.

“Jelas ini perbudakan dan tak bisa dibiarkan begitu saja, apalagi ini dilakukan oleh oknum bermoral serta berpendidikan,” kecam mereka.

Oleh karena itu, HPMA dalam statmennya meminta  Bupati Asahan agar segera membentuk tim mengusut dugaan pungli dan perbudakan yang dilakukan Kadistakot. Kemudian, jika pungli serta perbudakan benar adanya, segera mencopot  Drs W dari jabatannya sebagai Kadistakot.

“Adanya dugaan ini, kami anggap telah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) dalam hal memperoleh kehidupan layak dari perihal kemanusiaan,” teriak mereka lagi.

Para pendemo terus melakukan orasi hingga akhirnya ditemui oleh Sekretaris Distakot Asahan Drs Tohap Hutabarat seraya mengatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi/pertanyaan HPMA akan  diverifikasi.

“Kadis saat ini tidak berada di kantor,” ujarnya menjawab pendemo yang ngotot ingin bertemu Kadistakot.

Tidak puas hanya di Distakot, para pendemo juga melanjutkan aksi demo ke kantor bupati dengan membakar ban di depan pintu masuk. Setelah membakar ban, pendemo menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mars mahasiswa.

Selesai bernyanyi, aksi dilanjutkan berjalan hendak masuk ke kantor bupati namun tidak bisa sebab telah dibentengi barisan Sat Pol PP dan aparat dari Polres Asahan. Demo kemudian bubar setelah salah seorang  Sat Pol PP mengatakan tidak ada bupati maupun pejabat karena Musrenbang. Mereka mengancam akan menggelar aksi lagi dengan massa lebih besar. (MS/D4/BR4/c)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru