Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Kadis Pertanian Sumut: Alih Fungsi Lahan Pertanian Capai 20.000 Ha

- Jumat, 07 Maret 2014 11:40 WIB
651 view
 Kadis Pertanian Sumut: Alih Fungsi Lahan Pertanian Capai 20.000 Ha
Pematangsiantar (SIB)- Kepala Dinas Pertanian Sumut M Roem MSi mengatakan,  20.000 Ha lahan pertanian di Sumut sudah berubah fungsi  menjadi perumahan, perkantoran, pabrik, Ruko dan lainnya. Hal tersebut diungkapkannya kepada SIB, Rabu (5/3/2014) seusai panen raya di Desa Bandar Gajing Kecamatan Panombeian Pane.

Untuk tahun 2014 ini, dikuatirkan akan semakin banyak lagi alih fungsi lahan pertanian di Sumut, mengingat saat ini semakin pesat perkembangan dan pembangunan kota di seluruh wilayah Sumatera Utara. Alih fungis lahan yang terbesar ada di beberapa kota di antaranya  Labuhanbatu.

Dengan semakin luasnya alih fungsi lahan tersebut menyebabkan berkurangnya jumlah luas lahan pertanian, sehingga dikuatirkan akan menyebabkan turunnya jumlah hasil produk pertanian seperti padi. Untuk itulah diharapkannya agar alih fungsi lahan pertanian tidak terjadi lagi sehingga tidak menyebabkan semakin berkurangnya lahan pertanian.       

Kepala Perwakilan BI  Pematangsiantar Elly Tjan mengatakan, ketahanan pangan daerah merupakan isu strategis dan penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah, mengingat penanganan yang tidak tepat akan berdampak pada berbagai situasi dan kondisi, yang dilihat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan keamanan akan menjadi suatu permasalahan yang penting.

Gejolak sosial dan politik dapat timbul karena kelangkaan pangan dan naiknya harga pangan. Untuk mencapai ketahanan pangan diperlukan ketersediaan pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup, distribusi dengan harga yang terjangkau dan aman di konsumsi.

Program penguatan Ketahanan Pangan daerah khususnya komoditas beras masih sangat relevan untuk dikembangkan, khususnya bagi kabupaten Simalungun yang merupakan lumbung padi Sumut. Sektor pertanian merupakan sektor utama penyumbang produk domestik regional bruto serta menyerap banyak tenaga kerja.

Sejalan dengan itu, Bank Indonesia memiliki tugas menjaga stabilitas nilai rupiah salah satunya melalui tingkat inflasi atau kenaikan harga secara umum baik dari sisi permintaan melalui kebijakan moneter maupun dari sisi produksi melalui dukungan terhadap program pemerintah daerah yang berkaitan dengan ketersediaan pangan khususnya komoditas pemicu inflasi seperti beras dan cabe merah.

Salah satu upaya pengendalian harga dan penguatan ketahanan pangan daerah Simalungun untuk komoditas beras, kantor perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Simalungun berupaya melakukan intensifikasi pertanian melalui proyek percontohan penangkaran benih padi sawah dengan sistem tanam jajar legowo 4:1 dan penerapan sekolah Lapang Pengelola Pertanian Terpadu. (C3/h)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru