Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Kinerja Polres Asahan Menerapkan Pelayanan Prima Dinilai Cukup Baik

- Senin, 10 Maret 2014 10:21 WIB
822 view
 Kinerja Polres Asahan Menerapkan Pelayanan Prima Dinilai Cukup Baik
Kisaran (SIB)- Peranan Polri sangat menentukan rasa aman di tengah masyarakat, di samping motto yang dimiliki melayani masyarakat. Dua kata ini menjadikan kinerja Penyidik Polres Asahan menerapkan pelayanan prima cukup baik dan membuat Kapolres AKBP Budi Suherman SH MSi bersama jajarannya, bekerja keras dalam meningkatkan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Demikian Advokat Rohani Pdt DB Tampubolon SH pada SIB, Rabu (5/3) sore usai menghadap Penyidik Aipda D Simamora di ruang Unit Resum Polres Asahan, menanyakan tindak lanjut laporan pengaduan korban Pentus Sinaga terkait tersangka pelaku berinisial PS diduga melakukan tindak pidana penggarapan tanah kuburan masyarakat di Desa Rawang Baru, Kabupaten Asahan.

Aipda D Simamora menjelaskan, putusan MARI No.1973 K/Pid/2012 tanggal 2 Oktober 2013 dengan tidak dapat diterima atas permohonan kasasi, dari Pemohon Kasasi Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kisaran sudah berkekuatan hukum tetap. Persidangan putusan itu dipimpin Ketua Majelis Dr HM Zaharuddin Utama SH MH dan Hakim Anggota Sri Murwahyuni SH MH serta Dr Sofyan Sitompul SH MH.

Putusan Mahkamah Agung RI itu menguatkan putusan PN Kisaran No.20/Pid.B/2012/PN-Kis tanggal 26 Juni 2012 di antaranya, terdakwa Pentus Sinaga tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dan membebaskan terdakwa dari semua dakwaan serta memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan  dan  harkat serta martabatnya.

Sebab diketahui, timpal penyidik D Simamora. Pentus Sinaga dan Purida Sitorus saling mengadu soal tanah kuburan masyarakat Rawang Baru ke Polres Asahan. Maka dapat dilanjutkan pengaduan korban  Pentus Sinaga ke proses hukum, dilimpahkan ke meja hijau,  membuat Pdt DB Tampubolon SH menilai Polres objektif, atas pelayanan prima diberikan penyidik sesuai prosedur hukum.

Pdt Doritz Bidould Tampubolon SH yang juga Ketua Labuhanbatu Lawyer Club menambahkan, kinerja Penyidik Polres Asahan atas pengaduan masyarakat Asahan tidak pernah dipetieskan, asal persyaratan unsur pidana dipenuhi, sejalan wejangan Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman SH MSi, Wakapolres Kompol M Fadris Ratu Lana SIK MH dan Kasat Serse AKP Hendra Eko Triyulianto SIK SH.

Kerja keras Kapolres Asahan tidak berjalan sendiri, tapi dibantu Kasat Narkoba AKP Anderson Siringo-ringo SH MH, Kasat Lantas AKP Anhar Rangkuti SIK, Kasat Bimas AKP Ridwah, Kasat Sabhara AKP Junaidi dan Kasat Intel AKP Alfin Saragih SH, termasuk para Kanit disertai para penyidik di lingkungan kerja antara lain Bripka Zico Sitompul dan Brigadir Goysen Napitupulu.

Memang diakui, ungkap Pdt Doritz Bidould Tampubolon SH dan penyidik D Simamora, mengenai pelayanan terhadap masyarakat secara prima dan membuat kamtibmas berjalan aman dan terkendali,  menjadi tujuan utama kinerja Kapolres AKBP Budi Suherman SH MSi bersama personilnya di daerah hukumnya Kabupaten Asahan. (R13/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru