Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

44 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Langkat

- Kamis, 13 Agustus 2015 19:12 WIB
338 view
44 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Langkat
Langkat (SIB)- Kadis Tenaga Kerja (Disnaker) Langkat Syaiful Abdi mengaku, 44 tenaga kerja asing (TKA) tinggal dan  bekerja di Kabupaten Langkat dan memiliki ijin  tinggal terbatas (ITAS).

“Sebelumnya untuk proyek PLTU Pangkalan Susu ada 64 TKA, namun sebahagian telah dideportasi dan kini tinggal 44 orang warga negara asing yang bekerja di Langkat,   sebut Syaiful Abdi  dalam temu pers dihadiri Ketua Bakohumas  Langkat Drs Sura Ukur  dan Kabag Humas Pemkab Langkat Rizal Gunawan Gultom  di ruang pola kantor Bupati Langkat, Rabu (12/8). 

Menurut Kasi Penempatan dan Pasar Informasi Kerja Ismail, dari 44  tenaga kerja  asing di Kabupaten Langkat  tersebut, masing masing 40 TKA di proyek PLTU  Pangkalan Susu. 

Sedangkan 4  TKA lainnya bekerja di PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) masing masing 3 orang Manager PT LNK  bidang keuangan dan seorang warga Jerman bekerja di pabrik air minum Aqua di Kecamatan Sei Bingai sebagai tenaga ahli.

Terkait restribusi dari para TKA, lanjut Ismail, Pemkab Langkat belum dapat memperoleh restribusi dari pekerja asing tersebut karena belum ada Perda  dari Pemkab Langkat. Padahal sesuai   Permenaker  No 57 Tahun 2012 menyangkut  perpanjangan ijin TKA   dapat dilakukan oleh daerah setempat.

“Namun sampai saat ini Pemkab belum ada Perda tersebut sehingga ijin perpanjangan masih ditangani Ditjen Imigrasi,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu Kadisnaker Syaiful Abdi mengaku terkait pelayanan bursa kerja  telah sesuai standart Iso  dan dapat diakses secara online. Khusus TKI Langkat tahun 2015 akan mempekerjakan 23 TKI secara legal ke Jepang yang telah dibekali sejumlah ketrampilan dan administrasi lengkap, sebutnya.  (B-03/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru