Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Dampingi 9 Saksi Kasus Pengrusakan, Ratusan Warga Sitiotio Datangi Polres Samosir

- Jumat, 14 Agustus 2015 18:18 WIB
552 view
Dampingi 9 Saksi Kasus Pengrusakan, Ratusan Warga Sitiotio Datangi Polres Samosir
Samosir (SIB)- Ratusan warga Desa Buntu Mauli Kecamatan Sitiotio mendatangi Polres Samosir, Kamis (13/8) sekira pukul 10.30 WIB untuk mendampingi 9 warga lainnya yang dipanggil sebagai saksi terkait laporan masyarakat terkait adanya kasus perusakan yang terjadi pada, Jumat 3 Oktober 2014 dan Kamis 23 Juli 2015 lalu.  

Polres Samosir menyambut baik dan meminta 15 orang sebagai perwakilan di Aula Polres untuk mengetahui apa maksud dan tujuan mereka," Sebut Kapolres  Samosir AKBP Eko Suprihanto kepada SIB melalui teleponnya seusai pertemuan.

Ditambahkan, kejadian tersebut Jumat  24 Juni 2015 pada pukul 12.30 WIB oleh  Hamonangan Sinaga warga Taman Bekasi Asri C-9 Bekasi Timur.

Selanjutnya Kapolres Eko menjelaskan kepada warga Desa Buntu Mauli tersebut  bahwa Polres Samosir masih  akan melakukan gelar terhadap  LP tersebut apakah murni tindak pidana atau mengarah ke perdata. Dan kepada para perwakilan warga sambung AKBP Eko, disampaikan bahwa  Polres Samosir akan bertindak profesional dan sesuai dengan  prosedur hukum yang ada dan tidak akan berpihak kepada  siapapun juga.

Proses pemanggilan 9 orang  saksi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Samosir merupakan tahapan yang harus dijalankan dalam mencari fakta untuk membuat kasus tersebut  menjadi terang, ujarnya.

"Kepala Desa Buntumauli Kecamatan Sitiotio  Kawan  Situmorang yang hadir dalam kesempatan tersebut meminta agar Polres Samosir dapat  melihat permasalahan ini degan  jeli sehingga tidak akan muncul masalah masalah baru,  mengingat saksi yang dipanggil sudah merupakan orang tua dan raja bius di Desa Buntu Mauli," sebut Situmorang.

Perwakilan masyarakat  lainnya Asdin Nainggolan  meminta kepada Polres Samosir agar kiranya dapat memeriksa para saksi langsung di desa mereka dikarenakan saksi saksi  tersebut pada umumnya tokoh masyarakat.

"Menanggapi masukan dan saran yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat tersebut  dijelaskan bahwa Polres Samosir akan mengirimkan personilnya ke Desa Buntumauli untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. Sekitar pukul  12.00 WIB seusai pertemuan dan pemeriksaan saksi saksi akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib. (F05/k)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru