Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden di DPRD Karo Kacau, Hanya Dihadiri 9 Anggota Dewan

* Pemkab Karo Undang Hadirin Ikuti Rapat Paripurna Sabtu
- Sabtu, 15 Agustus 2015 16:54 WIB
508 view
Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden di DPRD Karo Kacau, Hanya Dihadiri 9 Anggota Dewan
Tanah Karo (SIB)- Rapat paripurna  istimewa DPRD Karo di Kabanjahe dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo melalui siaran TV dalam rangkaian HUT RI ke-70,  Jumat (14/8) kacau dan terkesan tidak tertata dengan baik.

Pasalnya para undangan dan anggota dewan tampak bingung, karena Pemkab Karo telah menyebarkan undangan untuk mengikuti rapat paripurna untuk mendengar pidato kenegaraan itu pada Sabtu (15/8) bukan pada Jumat (14/8).

Sehingga banyak para  undangan dan anggota dewan  tidak mendengarkan dua pidato Presiden yang disiarkan langsung dari gedung MPR/DPR RI.  Pertama pidato Presiden dengan MPR RI dan kedua,  pidato Kenegaraan dalam rangkaian HUT ke -70 RI .

Pantauan wartawan, rapat paripurna yang  seharusnya dimulai pada pukul 9.00 WIB, namun hingga pada pukul 9.30 WIB sidang  tersebut  sama sekali belum dibuka oleh pimpinan dewan. Para unsur Muspida dan para anggota  dewan belum seorang pun belum hadir hingga  pada pukul 9.30 WIB di gedung DPRD Karo.

 â€œSaya baru hadir di gedung DPRD Karo sekitar pukul 10.00 WIB setelah menerima telepon dari rekan sesama anggota dewan untuk hadir mengikuti rapat paripurna itu. Pemkab Karo mengundang para anggota dewan  untuk menghadiri rapat paripurna itu pada, Sabtu (15/8). Bukan pada hari ini Jumat (14/8). Ini kan membingungkan kami bagi para anggota dewan,” ungkap anggota dewan Mansyur Ginting.

Menurut politisi PKPI itu, dirinya juga telah mempertanyakan hal itu kepada eksekutif mengapa acara tiba-tiba berubah yang seharusnya besok, Sabtu  (15/8). “Eksekutif menjawab ada perubahan telegram dari pusat. Ini kan tidak logis, sebab sudah ada diumumkan di TV bahwa ada pidato kenegaraan Presiden RI, Jumat (14/8),” katanya.

Hal senada disampaikan   Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban. Ia mengatakan dirinya juga bingung soal acara rapat paripurna ini tiba-tiba berubah dari pihak eksekutif. “Dalam undangan tertulis besok, Sabtu (15/8) untuk mendengar pidato kenegaraan Presiden RI. Ini  tiba-tiba berubah hari ini, Jumat (14/8),” ungkapnya.

Sekda Kabupaten Karo Saberina br Tarigan ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Karo mengatakan ada perubahan waktu tiba-tiba diterima dari Pusat untuk acara  sidang paripurna pidato kenegaraan Presiden. “Telegram dari pusat diterima, Kamis (13/8) malam melalui Fax untuk  digelar pidato kenegaraan    pada Jumat (14/8),” ungkapnya.

Ia mengakui pihaknya telah menjadwalkan mengundang para hadirin untuk ikuti pidato kenegaraan Presiden  pada, Sabtu (15/8). Meski demikian, katanya, adanya perubahan agenda rapat paripurna itu, pihaknya tetap melaksanakan sidang paripurna pidato kenegaraan Presiden RI.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan atas kesalahan undangan itu akan meminta pertanggungjawaban dari Sekda Karo  selaku Ketua Panitia. “Mengapa bisa kesalahan jadwal mengundang rapat pari purna untuk mendengar pidato kenegaraan Presiden RI.  Meski demikian, kita tetap melaksanakan rapat paripurna itu,” katanya.

Pantauan wartawan, para SKPD dan anggota dewan yang hadir mengikuti  paripurna istiwewa itu sangat minim menghadiri rapat paripurna  istimewa DPRD Karo dengan agenda mendengar pidato kenegaraan Presiden RI.

Hanya 9 Anggota Dewan
Rapat paripurna istimewa dewan mendengarkan  pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo di gedung DPRD Karo, Jumat (14/8) dihadiri hanya 9 orang dari 35 anggota dewan Karo.

Sidang paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Karo Nora Else Br Surbakti dan dihadiri bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kadis Kehutanan, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Kadis PPKAD, Kadis PUD, Kakan Lingkungan Hidup, Kakan Satpol PP dan beberapa Kabag/Kabid serta kepala sekolah juga perwakilan dari PN Kabanjahe, Kejari, Dandim 0205/TK, Danyon 125 Simbisa.

Sementara kursi bagian depan yang seharusnya diduduki para anggota dewan Karo yang terhormat dibiarkan kosong.

 Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) dewan Monni Pandia ketika dikonfirmasi menjelaskan, selama penjelasan anggota dewan bisa dipertanggungjawabkan, ia menilai hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

"Secara kebetulan juga undangan yang seharusnya tanggal 15 Agustus dimajukan jadi tanggal 14 Agustus, dan baru dikabari pada kami pukul 08.00 Wib.(Dik MAS/ r)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru