Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Ratusan Hektare Kawasan Hutan di Perbatasan Karo-Agara Digarap Warga

- Sabtu, 15 Agustus 2015 17:05 WIB
477 view
Ratusan Hektare Kawasan Hutan di Perbatasan Karo-Agara Digarap Warga
SIB/Thoepilus Sinulaki
SURVEI: Kapolsek Mardingding AKP Daniel Sembiring menyurvei lokasi lahan garapan warga di pegunungan di Desa Lau Pakam yang luasnya mencapai ratusan hektare diduga kawasan hutan lindung di perbatasan Karo-Agara, Kamis (13/8).
Tanah Karo (SIB)- Ratusan hektare kawasan hutan di perbatasan Kabupaten Karo dan Aceh Tenggara persisnya di Desa Lau Pakam dan Lau Pengulu dirambah warga sejak beberapa tahun lalu dan kini dijadikan sebagai lahan pertanian kemiri, kakao, sawit bahkan karet.

Dari hasil survei ke lapangan bersama tim Polsek Mardingding dan staf Camat Mardingding, Kamis (13/8) dengan menelusuri jalan ke perbukitan yang baru siap dikerjakan dengan menggunakan alat berat sesuai informasi warga, lahan yang sudah digarap diduga lokasi kawasan hutan lindung yang sebagian sudah ditanami berbagai jenis tanaman dan sebagian masih pada tahap pembersihan lahan. 

Kapolsek Mardingding AKP Daniel Sembiring membenarkan tentang dugaan kawasan hutan lindung di perbatasan Karo-Agara yang sudah digarap warga yang luasnya diperhitungkan mencapai ratusan hektare. Dari hasil survei bahwa lokasi yang digarap warga sejak beberapa tahun lalu membentang luas dari Desa Lau Pakam hingga ke Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, Karo. “Hasil survei ini akan kita laporkan kepada Kapolres Karo untuk mendapatkan petunjuk lanjutan, tapi memang pembalakan liar yang dilakukan warga benar untuk perluasan lahan pertanian, namun kerusakan hutan yang telah gundul tersebut akan lebih besar dampaknya dari keuntungan seseorang yang mengusahai lahan tersebut,” kata kapolsek.

Kepala UPT Dinas Kehutanan Lau Baleng M Sihombing yang dikonfirmasi SIB, Jumat (14/8)  seputar ratusan hektare hutan di perbatasan Karo-Agara yang diduga kawasan hutan lindung yang sudah digarap warga sejak beberapa tahun lalu, apakah lokasi tersebut benar termasuk kawasan hutan negara register 2/K Deleng Cengkeh. Menurutnya bahwa pihaknya baru saja ditugaskan di UPT Lau Baleng, jadi belum mengetahui lokasi tersebut adalah kawasan hutan lindung.

“Saya baru bertugas di UPTD Kehutanan Lau Baleng,  jadi belum mengetahui benar daerah tersebut. Saya tanya dulu pejabat lama untuk memperjelas status kawasan tersebut,” ujarnya. (B02/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru