Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

639 Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi HUT ke-70 RI

- Selasa, 18 Agustus 2015 16:38 WIB
763 view
639 Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi HUT ke-70 RI
SIB/ Billy Andra Nasution
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M Sukardi Sianturi,Bc, Ip,SH,MH dan Sekda Simalungun Gidion Purba memberikan remisi kepada narapidana, Senin (17/8) siang.
Pematangsiantar (SIB)- Sebanyak 639 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar mendapatkan remisi HUT ke-70 Republik Indonesia. “596 napi mendapat remisi umum 1, masih menjalani pidana. Sementara ada 36 napi lainnya dapat remisi II, langsung bebas,” kata Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M Sukardi Sianturi Bc, Ip, SH, MH ditemui SIB, Senin (17/8) di Jalan Asahan, Km 6,5, Kecamatan Siantar, Simalungun.

Pemberian remisi ini diatur dalam PP nomor 99 tahun 2012 dan PP nomor 28 tahun 2006 tentang pemberian remisi HUT RI dan remisi Dasawarsa. Sukardi mengatakan, pemberian remisi juga dapat mempercepat proses kembalinya narapidana ke tengah –tengah masyarakat. 

“Mereka mempunyai kesempatan berintegrasi di tengah – tengah masyarakat agar dapat hidup aktif dan produktif dan berdaya guna dalam membina kualitas hidup keluarganya dan masyarakat. Dan mereka yang dapat remisi adalah napi yang berkelakuan baik,” ujar Sukardi.

Adapun narapidana yang menerima remisi umum mendapatkan pengurangan masa tahanan antara 1-6 bulan. Kemudian remisi dasawarsa antara 1-3 bulan. Dari jumlah keseluruhan napi yang menerima remisi masih 450 orang yang sudah menerima SK remisi, sementara lainnya dalam proses pemberkasan. Berdasarkan data yang diterima SIB, LP kelas IIA Pematangsiantar per 16 Agustus 2015 dihuni 1.241 orang.

Secara simbolis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Gidion Purba memberikan remisi kepada belasan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar. Gidion mengaku prihatin dengan banyaknya narapidana di lapas tersebut menurutnya momentum HUT RI ini hendaknya dapat menjadi langkah para napi untuk mampu mengemas emosinya. (C07/q)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru