Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026
Memperingati HUT ke-70 RI

Delapan Warga Binaan Rutan Tarutung dan 5 Narapidana Balige Dapat Remisi Bebas

- Selasa, 18 Agustus 2015 16:48 WIB
1.043 view
Delapan Warga Binaan Rutan Tarutung dan 5 Narapidana Balige Dapat Remisi Bebas
SIB/Eduwart MT Sinaga
Remisi : Plh Bupati Tobasa Drs Audy Murphy Sitorus SH MSi didampingi Karutan Kelas IIB Balige Idam W Kuntjoro Bc.IP SH MH, menyerahkan petikan remisi kepada perwakilan Narapidana penerima remisi dan rangka Dirgahayu Proklamasi RI ke- 70, Senin (18/8).
Tarutung (SIB)- Memperingati HUT ke-70 Kemerdekaan RI, 8 warga binaan atau narapidana (Napi)  di Rumah Tahanan (Rutan) Tarutung yang mendapat remisi bebas. Demikian disampaikan Kepala Rutan Tarutung Haposan Silalahi Amd IP SSos yang diwawancarai SIB di kantornya, Senin (17/8).
"Sebelumnya jumlah warga binaan yang ditahan di tempat ini 208 orang. Tetapi karena mendapatkan remisi bebas saat ini,  jumlah tahanan menjadi 200 orang," ujarnya.

Selain yang mendapat remisi bebas, ada juga tahanan yang mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa.

"Yang mendapatkan remisi umum berjumlah 107 dan remisi dasawarsa berjumlah 109 orang," jelasnya.

Dia menjelaskan, syarat untuk mendapatkan remisi umum harus sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan. Sedangkan syarat remisi dasawarsa harus sudah menjalani hukuman minimal 2 bulan.

"Dari jumlah keseluruhan tahanan di tempatnya, hampir 60 % tersangkut kasus Narkoba. Sedangkan tahanan kasus korupsi berjumlah 4 orang. Selebihnya tersangkut kasus penipuan, cabul dan penganiayaan," terangnya.

Dia menerangkan, saat ini tahanan tidak perlu mempertanyakan remisi kepada petugas, karena sekarang setiap Rutan dan Lapas sudah ada Self Service untuk  narapidana. Fungsi Self Service itu memberikan kemudahan bagi tahanan untuk mengetahui remisi dan kapan tahanan itu bebas.

"Semuanya dapat dilihat secara online di ruang besuk tahanan. Diketahui dengan cara menunjuk sidik jari di ruang besuk," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, narapidana yang ditahan di Rutan Tarutung bukan semuanya dari Taput tetapi banyak juga yang dititip dari Medan dan Siantar.
"Melihat jumlah tahanan yang begitu banyak, saya sangat berharap ada perhatian dari Pemkab Taput. Khususnya memberikan pembinaan untuk mengasah keterampilan dari warga binaan," ujarnya.

Selain itu juga, dia mengharapkan, Pemkab Taput juga bisa memberikan pelayanan kesehatan gratis buat warga binaan di tempat itu, seperti membuat poli klinik dan memberikan BPJS Kesehatan untuk mereka.

"Kita sangat prihatin melihat semua  tahanan di sini. Pasalnya, mereka semua tidak memilik BPJS," ungkapnya.

di balige
“Remisi instrument yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Remisi hanya diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik. Remisi mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat, agar mempunyai kesempatan untuk menginternalisasikan nilai-nilai masyarakat secara tepat,” sebut Plh Bupati Toba Samosir Drs Audy Murphy Sitorus SH MSi membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada upacara penyerahan remisi di Rumah Tahanan Kelas II B Balige, Senin (17/8).

Hadir pada penyerahan Remisi dalam Rangka Dirgahayu Proklamasi Kemerdekaan RI ke-70 Tahun ini, Ketua DPRD Toba Samosir Ir Boike Pasaribu, Kapolres Toba Samosir AKBP Jidin Siagian SH MH, Kejari Balige Jeffry P Maukar SH, Wakil Ketua PN Balige Derman P Nababan SH MH, Karutan Kelas II B Balige Idam W Kuntjoro Bc.IP SH MH serta sejumlah kepala SKPD Tobasa.

Karutan Kelas IIB Balige Idam W Kuntjoro BcIP SH MH kepada wartawan mengatakan, jumlah penghuni Rutan yang diusulkan mendapatkan remisi umum dan remisi Dasawarsa terkait pidana umum sebanyak 130 orang. Dari jumlah orang yang mendapatkan remisi ini, yang sudah terbit surat keterangan remisi sebanyak 87 orang narapidana dan 43 orang masih dalam proses. Dan narapidana yang mendapat remisi ini yang langsung bebas, sebanyak 5 orang.

Disamping remisi umum dan remisi dasawarsa untuk tindak pidana umum, pihaknya juga mengusulkan remisi umum dan dasawarsa untuk tindak pidana khusus seperti illegal loging, korupsi, narkotika. Namun hal ini masih menunggu proses dari pusat.

Diterangkannya, jumlah penghuni Rutan Kelas II B Balige saat ini, sebanyak 222 orang dengan rincian, napi desawa 148 orang (146 orang napi laki-laki dewasa dan 2 orang napi perempuan dewasa), tahanan dewasa 74 orang, tahanan perempuan dewasa dan anak nihil.

Dikatakannya, penghuni Rutan Kelas II B Balige, terus dibina dan berkarya, baik dalam hal pembuatan miniatur-miniatur karya seni yang terbuat dari batok kelapa, pembuatan papan bunga dan usaha pangkas rambut yang dilaksanakan di dalam rutan.

Dalam rangkaian Dirgahayu Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-70 Tahun ini, penghuni Rutan Kelas II B Balige juga, melakukan berbagai kegiatan dan hiburan. (E03/F01/q)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru