Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Narapidana Rutan Tanjung Pura Peroleh Remisi HUT RI , 4 Bebas Murni

- Selasa, 18 Agustus 2015 17:01 WIB
221 view
 Narapidana Rutan Tanjung Pura Peroleh Remisi HUT RI , 4 Bebas Murni
Langkat (SIN)- Sebanyak 165 narapidana Rutan Kelas II B Tanjungpura  memperoleh remisi umum satu hingga lima bulan terkait HUT ke-70 RI. Dua di antara mereka bebas murni yakni Irwansyah Putra dan Ramadhani yang terjerat kasus pidana umum.

Kemudian 186 narapidana lainnya turut memperoleh remisi dasawarsa 8 hari hingga 3 bulan. Dalam kategori remisi tersebut ada juga yang bebas murni dua orang yaitu Abdul Rahman dan Jaka kasus pencurian.

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura Iriadi  yang dikonfirmasi  via telepon selulernya Senin  (17/8) mengaku, pihaknya juga ada mengajukan remisi terhadap  15 Napi lain ke Kemenhukum dan HAM terkait kasus  korupsi dan illegal fishing.

“ Khusus kasus tersebut masih menunggu hasil dari pemerintah pusat Kemenhukum dan HAM “ sebutnya . Khusus kasus korupsi Rutan Tanjung Pura dihuni  dua orang napi,sebutnya .

Iriadi juga menyebut dalam rangka HUT RI, pihaknya juga menggelar berbabgai perlombaan  untuk menghibur para Napi , termasuk  lomba tarik tambang dan dilanjutkan panjat pinang , katanya. (B-03/k)
 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru