Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Cabor Minta Cabjari Kotapinang Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana KONI Labusel TA 2014

- Selasa, 18 Agustus 2015 17:06 WIB
485 view
Cabor Minta Cabjari Kotapinang Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana KONI Labusel TA 2014
Kotapinang (SIB)- Ketua Cabang Olah raga (Cabor) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Labuhanbatu Selatan Ahmad Zaini Ritonga, bersama ketua Cabor PABBSI Amsyari Munthe dan sejumlah ketua cabang olah raga lainnya mendesak aparat Cabjari Kotapinang segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan anggaran cabang olah raga di Koni (Komite Olah Raga Nasional Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersumber dari APBD Labusel 2014.

"Kita mencermati kasus dugaan penyimpangan dana KONI Labusel tahun 2014 yang sudah ditangani Cabjari Kotapinang hingga kini masih terkatung-katung dan belum ada titik terangnya kendati laporan penyalahgunaan anggaran pembinaan Cabang-cabang olah raga itu sudah disampaikan dan ditangani Cabjari Kotapinang " ungkap Amsyari Munthe kepada SIB, Jumat (14/8) di Kotapinang.

Dijelaskan, seharusnya kasus dana KONI bantuan APBD Labusel yang sudah beberapa bulan lalu diproses oleh Cabjari Kotapinang itu sudah mulai menemui titik terang. Data yang diperoleh dari bendahara menyebutkan, ketika itu pihak Cabjari Kotapinang sudah memanggil ketua KONI Labusel, Muhammad Yunus Nasution bersama beberapa orang saksi termasuk dari saksi pelapor selaku bendahara.

"Namun, pada sisi lain kita menilai proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dana KONI itu hingga kini terkesan jalan ditempat " kata Amsyari.

Menurutnya, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi jalan ditempat, karena publik sudah mengetahui dan menginginkan adanya titik terang menyangkut dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Apalagi, kata Amsyari, jumlah dana pembinaan Cabang - cabang olah raga tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

" Sebab itu, penuntasan kasus ini harus dilaksanakan secepatnya sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya apakah benar terjadi penyimpangan anggaran tersebut ada mengalir kebeberapa pihak lain yang bukan untuk kepentingan olah raga di daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan " terangnya.

Ia mengatakan, jika benar sebahagian dana KONI Labusel ada mengalir ke salahsatu organisasi, baik beberapa oknum penegak hukum dan juga digunakan untuk membayar pajak mobil salah seorang pengurus Koni di tingkat provinsi Sumut dan kebeberapa kalangan lain itu perlu diusut tuntas Cabjari Kotapinang.

"Cabor Labusel akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Bila tidak ada indikasi penyimpangan anggaran, kita minta juga instansi terkait untuk menyampaikannya ke publik sehingga masyarakat mengetahuinya dan tidak ada lagi menjadi isu miring menyangkut persoalan dana KONI yang disalurkan dari APBD Labusel tahun 2014 " pungkas Amsyari.

Ketika dikonfirmasi Kacabjari Kotapinang, Bambang Eka Jaya SH mengatakan kasus dugaan penyimpangan anggaran dana KONI Labusel sedang dalam penanganan. " Sedang ditangani, saksi-saksi sudah diminta keterangannya di Cabjari Kotapinang " ucap Kacabjari kepada Wartawan, Jumat (14/8). (D15)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru