Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Belum Ada Plt Bupati Asahan, Sekdakab Sebagai Plh

- Kamis, 20 Agustus 2015 17:44 WIB
358 view
Belum Ada Plt Bupati Asahan, Sekdakab Sebagai Plh
Kisaran (SIB)- Hingga akhir masa jabatan Bupati Asahan periode 2010-2015, Rabu (19/8), belum ada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumut, sehingga berdasarkan peraturan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati diemban Sekdakab Asahan Drs H Sofyan MM.

"Sampai saat ini belum ada ketetapan dari Provinsi untuk Plt Bupati Asahan. Hari ini jabatan saya sebagai Bupati Asahan sudah habis. Karenanya sesuai peraturan, untuk menjalankan roda pemerintahan Sekdakab otomatis bertindak sebagi Plh,” ujar Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP di sela mengunjungi seluruh kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk berpamitan.

Selain berpamitan, orang nomor satu di Asahan itu meminta maaf kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berterimakasih atas dukungan kerja selama di masa kepemimpinannya. “Karena dengan dukungan mereka Pemerintahan Kabupaten Asahan bisa berjalan baik. Saya juga meminta maaf, dalam meningkatkan disiplin dan kinerja memberi teguran. Mungkin ada yang menyinggung perasaan, saya mohon maaf," ujar Taufan.

Ia berharap, setelah masa jabatannya habis, para PNS bisa terus meningkatkan kinerja bahkan lebih baik, terutama dalam melayani masyarakat. "Tingkatkan terus kinerja dalam melayani masyarakat," harap Taufan seraya mengakui masih ada program belum tercapai, namun jumlahnya tergolong sedikit, itupun dikarenakan peraturan serta keterbatasan anggaran. (D01/h)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru