Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

DPRD Kota Sibolga Sahkan P APBD TA 2015 Rp 629 M Lebih

- Jumat, 21 Agustus 2015 16:45 WIB
156 view
DPRD Kota Sibolga Sahkan P APBD TA 2015 Rp 629 M Lebih
Sibolga (SIB)- DPRD Kota Sibolga mensahkan P APBD TA 2015 senilai Rp Rp 629.237.258.636 pada sidang paripurna dewan dipimpin Ketua Toni Lumbantobing, Rabu (19/8) di kantor dewan di Jalan S Parman Sibolga.

P APBD tersebut terdiri dari pendapatan daerah meliputi PAD Rp 61.358.133.679, dana perimbangan Rp 490.914.604.013, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 76.964.520.944 dengan total pendapatan Rp 629.237.258.636.

Belanja daerah meliputi belanja tidak langsung Rp 302.439.393.081, belanja langsung Rp 392.997.486.506 dengan total belanja Rp 695.436.879.587 dan defisit Rp 66.199.620.951.

Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah Rp 67.034.868.951, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 835.248.000 dengan pembiayaan netto Rp 66.199.620.951.

Pantauan wartawan, pengesahan P APBD ini ditandai dengan penandatanganan berkas oleh pimpinan DPRD yang selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota Sibolga.

Turut hadir dalam sidang paripurna ini anggota DPRD, pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Sibolga, unsur Muspida dan undangan lainnya.

Sebelumnya, Wali Kota dalam nota jawaban atas pendangan umum anggota dewan terkait rendahnya serapan anggaran di lingkungan SKPD Pemko Sibolga menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh lambannya peraturan pemerintah pusat sampai ke daerah.

“Juknis tentang penggunaan anggaran terutama yang bersumber dana alokasi khusus lamban sampai ke daerah,” katanya.

Juknis (petunjuk tehnis) ini merupakan payung hukum para KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dana APBD.

“Kalau kegiatan tetap dilaksanakan sementara Juknis dari pusat belum turun, bisa-bisa nanti dipanggil-panggil oleh pemeriksa,” katanya.

Kendala lain ialah rendahnya kualitas SDM aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa. (E04/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru