Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Perambahan Puluhan Hektar Kawasan HPT Berlanjut di Pangkalansusu

- Senin, 24 Agustus 2015 18:59 WIB
446 view
Perambahan Puluhan Hektar Kawasan HPT Berlanjut di Pangkalansusu
SIB/Lesman Simamora
MEMBENDUNG : Satu unit escavator sedang membendung kawasan hutan produksi tetap (HPT) di Desa Tanjungpasir.
Pangkalansusu (SIB)- Perambahan puluhan hektar  kawasan mangrove hutan produksi tetap (HPT) secara ilegal dengan menurunkan alat berat escavator berlanjut persis di belakang lokasi PLTU Sumut 2, di Desa Tanjungpasir, Kecamatan Pangkalansusu, Langkat.

Sejumlah nelayan tradisional di Pangkalansusu, Minggu (23/8) menyebutkan,  kegiatan alih fungsi kawasan hutan mencapai enam puluh hektar tersebut disebut-sebut dijadikan lokasi industri oleh mafia tanah mempergunakan alat berat tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Menurut warga itu, pembendungan lahan mangrove dengan menurunkan alat berat telah berlangsung sejak Juni lalu. Informasi yang beredar, kata nelayan itu, "lokasi yang dikonversi akan dijadikan pabrik keramik hasil pengelolaan limbah batubara PLTU.

Escavator bukan saja melingkup mangrove, tapi sejumlah paluh-paluh (anak sungai) yang selama ini sebagai tempat nelayan mencari nafkah seperti menangkap kepiting, ikan dan udang turut dibendung.

Lebih lanjut nelayan mengatakan, belasan tahun belakangan ini para nelayan tradisional semakin menderita akibat maraknya alih fungsi kawasan hutan mangrove jadi perkebunan kelapa sawit dan pertambakan udang. "Saat ini untuk mencari dua kilogram biota laut dalam sehari sudah sangat sulit bahkan tak jarang nelayan kembali pulang ke rumah tanpa membawa hasil tangkapan, " ujar mereka dengan nada sedih. (B04/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru