Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu

- Senin, 24 Agustus 2015 19:02 WIB
283 view
Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu
Langkat (SIB)- Kepolisian Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap seorang kurir pembawa 90 gram sabu-sabu  saat menggelar  digelar di Jalan Raya Tengku Amir Hamzah.

"Kita tangkap kurir yang hendak menyeludupkan sabu-sabu menuju Kisaran Kabupaten Asahan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tanjungpura AKP Juriadi Sembiring, di Tanjungpura, Sabtu (22/8).

Juriadi menjelaskan aparatnya sekitar pukul 05.00 WIB menggelar razia dengan menghentikan  bus  yang datang dari arah Aceh tujuan ke Medan.

Saat memeriksa barang bawaan penumpang, seorang penumpang terlihat gelisah. Saat digeledah, penumpang bernama HS (40) warga Dusun Daya Baro Desa Ceureucok Kecamatan Simpang Mamplang Kabupaten Bireun kedapatan membawa sabu-sabu.

"Tersangka kita amankan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif petugas," katanya.

Tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Sementara itu, tersangka HS  mengatakan ia hanya disuruh oleh A warga Simalanga Bireun untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Kisaran, Kabupaten Asahan.

Tersangka juga menjelaskan dirinya mendapatkan upah dari membawa sabu-sabu tersebut sampai tujuan Rp5 juta.   
 
"Baru kali ini membawa sabu-sabu, itupun karena tergiur dengan upahnya yang cukup besar," kata  HS. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru