Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

TV Kabel Ilegal Menjamur di Sidikalang

- Senin, 24 Agustus 2015 19:06 WIB
1.822 view
TV Kabel Ilegal Menjamur di Sidikalang
SIB/Tulus Tarihoran
JARINGAN: Jaringan TV kabel ilegal yang menumpang ke tiang listrik disegel PT Icon Plus. Foto dipetik Jumat (21/8) di Jalan Sisinganmangaraja Sidikalang.
Sidikalang (SIB)- Pertumbuhan televisi (TV) kabel ilegal menjamur di Sidikalang satu tahun belakangan, tidak hanya akan menggerus pertumbuhan usaha operator TV berlangganan resmi. “Keberadaan kabel jaringan operator TV kabel ilegal yang menempel di tiang listrik, secara estetika tidak hanya merusak pemandangan lingkungan, penempatan kabel tanpa izin pengelola tiang listrik juga mengancam kelancaran distribusi listrik ke pelanggan,” ucap Direktur PT Dwi Mitra Multivition Berlindo Manalu kepada wartawan, Jumat (21/8) di Sidikalang.

TV kabel sudah banyak dipasang di seputaran Sidikalang, Parluasan, Perumnas Kalang Simbara, Soalagogo. “Sudah banyak di temukan kasus TV kabel ilegal yang menempatkan kabel jaringan pelanggan dengan menumpang ditiang listrik. Mereka memasang secara diam-diam dan tidak ada konfirmasi ke pihak PT Icon Plus untuk pemasangan di Sidikalang,” kata Berlindo.

Sebutnya, pihak PT Icon plus sudah menyegel beberapa kabel yang menumpang di tiang listrik di seputaran Sidikalang. “Ada orang-orang tertentu yang merupakan oknum aparat, membekap peredaran TV kabel ilegal di seputaran Sidikalang, sehingga sulit untuk dibersihkan,” kata Berlindo.

PT Dwi Mitra Multivition yang bekerja sama dengan PT Indonesia Comment Plus (PT Icon Plus) yang merupakan anak perusahaan PTPLN. Pihaknya sudah mengantongi ijin penyelenggara penyiaran (IPP) dari Kominfo pusat yang diteruskan sampai ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi kabupaten/kota untuk pemasangan TV kabel.

Ia berharap supaya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumut dan Kepolisian dapat mengawasi peredaran TV kabel ilegal, terkhusus di Sidikalang.

Kadis Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Dairi Datulam Padang mengatakan, pihaknya belum mengetahui keberadaan TV kabel ilegal, untuk lebih lanjutnya akan dilakukan pengecekan ke lapangan. Sebutnya, ada satu perusahaan TV kabel yang sudah melakukan pengurusan surat ijin untuk pemasangan TV kabel di Kabupaten Dairi.(Dik-TPT/ r)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru