Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

LPP APBD Pemko Tanjungbalai TA 2014 Tanpa Audit BPK

* F PDIP Pertanyakan Dasar Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Wali Kota
- Senin, 24 Agustus 2015 19:26 WIB
416 view
LPP APBD Pemko Tanjungbalai TA 2014 Tanpa Audit BPK
Tanjungbalai (SIB)- Fraksi PDI Perjuangan memertanyakan dasar/acuan bagi wali kota dalam menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Pelaksanaan APBD Tanjungbalai TA 2014.

Pertanyaan FPDI P disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar LPP APBD TA2014 yang tidak berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Selasa (18/8) pada rapat paripurna DPRD Tanjungbalai.

FPDIP menilai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan hakikat dari implementasi proses demokrasi. "Secara konseptual pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan bermuara atas pertanggungjawaban terhadap rakyat selaku pemberi mandat, baik eksekutif maupun legislatif.

Mengukur kemajuan perkembangan realisasinya dalam satu tahun anggaran, akan dapat dilihat sejauh mana hasil yang dicapai," kata juru bicara F.PDIP Herna Veva.

FPDIP menyatakan pengelolaan keuangan daerah seyogyanya mencerminkan prinsip dasar perwujudan akuntabilitas publik dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban. "Maka dari itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan bagi seluruh lembaga pemerintahan daerah yang merupakan pengguna anggaran atas dasar legalitas dan legitimasi masyarakat," katanya sebagaimana diamanatkan dalam UU 32 Tahun 2004.

LPP APBD TA2014 terdiri dari laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Gambaran umum realisasi APBD TA2014 tanpa hasil audit BPK yang diserahkan Pemko Tanjungbalai kepada DPRD, dapat diketahui seberapa besar realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Data tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp568.542.373.490,46 atau 95,91 persen dari anggaran sebesar Rp592.759.706.798,00. Sedangkan realisasi belanja Rp571.815.160.219,50 atau 82,64 persen dari alokasi Rp691.911.813.384,00.

Terdapat peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp57.287.504.161,46 atau 115,52 persen dari target Rp49.589.013.845,00. PDIP mempertanyakan penerimaan PAD, pajak daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang melebihi target, apakah telah sesuai dengan hasil audit BPK RI karena hingga disampaikannya pandangan umum, PDIP belum menerima LHP BPK RI sebagai dasar meyakini kebenaran angka-angka yang telah dilaporkan Wali Kota Tanjungbalai Thamrin Munthe.

Lemahnya realisasi anggaran kegiatan fisik yang berdampak nyata terhambatnya percepatan pembangunan menuju perbaikan ekonomi kerakyatan, lambannya tender proyek pemerintah dan rendahnya daya serap anggaran di SKPD, diharapkan tidak kembali terulang dan hendaknya lebih bijak dan efektif dalam pelaksanaan program yang telah dicanangkan.

Wali Kota Tanjungbalai Thamrin Munthe diwakili Wakil Wali Kota Rolel Harahap, menjawab pertanyaan FPDIP yang dituangkan dalam jawaban atas pandangan umum fraksi. Wali Kota menyadari bahwa LPP APBD TA2014 yang dilaporkan kepada DPRD tanpa hasil audit BPK RI, karena masih di audit oleh lembaga auditor pemerintah itu.

Terkait rendahnya serapan anggaran SKPD, Wali Kota berdalih telah menngintruksikan Dinas PPKA untuk mengingatkan SKPD serius dalam menyerap anggaran yang ditetapkan dalam APBD TA2014 menghindari bertambahnya Silpa.

Lambatnya proses tender menurut Wali Kota karena adanya kesalahan teknis di antaranya terbatasnya jumlah anggota ULP yang ditentukan dalam Pokja dan banyaknya masalah hukum yang sedang dihadapi sehingga secara tidak langsung memengaruhi keberanian setiap personil ULP.

Sejak Thamrin Munthe dan Rolel Harahap memimpin Kota Tanjungbalai dengan masa periode 2010-2015, realisasi serapan anggaran APBD mengalami Silpa kurun waktu beberapa tahun terakhir. Akibatnya bermuara terhadap terhambatnya program percepatan pembangunan ekonomi sehingga dapat menghambat pengentasan kemiskinan dan tak tercapainya visi misi pasangan ini sebagaimana disampaikan dihadapan DPRD saat pencalonan.

Realita tak terelakkan, desakan penghentian mutasi yang terlalu sering sehingga menimbulkan keresahan dan terkesan janggal, rendahnya serapan anggaran dan banyaknya proyek terbengkalai, fenomena suram perjalanan kepemimpinan Thamrin-Rolel dalam menjalankan amanat masyarakat Tanjungbalai.(D19/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru