Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Disnakertrans : Puluhan Pekerja Asing Bekerja di Langkat

- Selasa, 25 Agustus 2015 18:34 WIB
198 view
Disnakertrans : Puluhan Pekerja Asing Bekerja di Langkat
Langkat (SIB)- Pejabat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengungkapkan, puluhan pekerja asing bekerja di berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat, namun mereka memiliki izin tinggal terbatas.

"Ada puluhan pekerja asing yang bekerja di daerah ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi di Stabat, Minggu (23/8).

Puluhan pekerja itu bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu sebanyak 40 orang dari sebelumnya 64 orang. Sebanyak 24 orang sudah dikembalikan ke negara asal mereka.        

Sementara untuk TKA itu, tiga bekerja di Perkebunan Langkat Nusantara Kepong (LNK), tiga orang manajer bidang  keuangan dan satu warga Jerman bekerja di perusahaan air minum di Kecamatan Sei Bingei sebagai tenaga ahli.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Penempatan dan Pasar Informasi Kerja Ismail menjelaskan, hingga sekarang ini Pemkab Langkat belum dapat memperoleh restribusi dari pekerja asing tersebut karena belum adanya peraturan daerah (Perda).

Padahal sesuai Permenaker Nomor 75 Tahun 2012 menyangkut perpanjangan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat dilakukan oleh daerah setempat.

"Hingga sekarang ini Pemkab Langkat belum membuat Perda sehingga izin perpanjangan masih ditangani Dirjen Imigrasi," katanya.

Ismail juga menjelaskan, pelayanan bursa kerja di instansinya sudah sesuai standart ISO dan dapat diakses secara online.

"Kabupaten Langkat di tahun 2015 ini juga telah mengirimkan 23 TKI secara legal untuk dipekerjakan ke negara Jepang, dimana mereka telah dibekali sejumlah keterampilan dan administrasi yang lengkap," ungkap Ismail.  (Ant/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru