Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026
Arus Listrik Padam

Panwaslih Simalungun Tunda Sidang Sengketa Pilkada Pasangan Calon Perseorangan

- Rabu, 26 Agustus 2015 16:15 WIB
338 view
 Panwaslih Simalungun Tunda Sidang Sengketa Pilkada Pasangan Calon Perseorangan
Simalungun (SIB)- Meski paslon bupati dan wakil bupati Simalungun telah ditetapkan KPU Senin (24/8), namun paslon jalur perseorangan yang merasa dirugikan tetap mengajukan gugatan sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilkada tahun 2015 di Kantor Panwaslih Simalungun Jalan Asahan Simalungun, Selasa (25/8) siang.

Sidang lanjutan musyawarah penyelesaian sengketa pilkada pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun jalur perseorangan seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB akhirnya ditunda hingga pukul 19.00 WIB, Selasa malam 25 Agustus 2015.

Penundaan sidang lanjutan untuk mendengarkan jawaban dari saksi pihak termohon (KPU Simalungun) dalam sidang musyawarah sengketa pasangan calon perseorangan atas nama Lindung Gurning dan Soleh Saragih (pemohon) ditunda hingga pukul 19.00 WIB disebabkan jaringan arus listrik mati di kantor KPU Simalungun.

Ketua Panwaslih Simalungun Ulamatuah Saragih mengatakan termohon (KPU Simalungun) tidak bisa hadir yang disebabkan file dan dokumen jawaban tersimpan dilayar komputer. (Dik-APS/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru