Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026
Pasca Pengumuman Penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati Tobasa

Pasangan Monang-Ta Serahkan Berkas Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Panwaslu

- Rabu, 26 Agustus 2015 16:29 WIB
350 view
 Pasangan Monang-Ta Serahkan Berkas Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Panwaslu
Tobasa (SIB)- Pasca penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir (Tobasa) tahun 2015, pasangan Monang Sitorus- Crisse Sagita Hutahean (Monang-Ta) menyerahkan berkas permohonan penyelesaian sengketa kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Tobasa, Selasa (25/8), diterima Divisi Hukum Panwaslu Ali Imransyah Harahap bersama Guntur Hutajulu Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga.

Sebelumnya, Panwaslu telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Tobasa, untuk mengulang kembali proses verifikasi faktual di Kecamatan Balige, Borbor, Laguboti, Sigumpar, Silaen dan Nassau terkait dukungan yang diberikan kepada Monang-Ta yang maju melalui jalur perseorangan.

Sementara itu Monang Sitorus didampingi Tobasa Crisse optimis akan ikut pilkada serentak Desember mendatang.

“Selain rekomendasi Panwaslu, kita juga sudah menyampaikan  permohonan penyelesaian sengketa Pilkada atas keputusan KPUD ini,“ ujarnya.

Hal ini perlu disampaikan, lanjutnya guna menjawab keresahaan para pendukung  Monang-Ta. “ Bisa saja tahapan berjalan, tetapi kita optimis kami akan lolos dan ikut pilkada,” katanya. (F01/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru