Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Denpom I/1 Pematangsiantar Ringkus Tiga Pengedar Sabu-sabu

- Kamis, 27 Agustus 2015 18:29 WIB
2.660 view
Denpom I/1 Pematangsiantar Ringkus Tiga Pengedar Sabu-sabu
SIB/Mangasi Hasinggan Simanjorang
PENANGKAPAN: Pasi Lid Krim Pam Fik Kapten CPM Zulkifli Panjaitan (Baju Putih) menerangkan kronologi penangkapan tersangka narkoba jenis sabu-sabu di Markas Den Pom I/1, Jalan Diponegoro, Pematangsiantar, Rabu (26/8).
Pematangsiantar (SIB)- Personil Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/1 Pematangsiantar dipimpin Wakil Komandan (Wadan) Denpom Kapten CPM Huala Siregar SH MM meringkus tiga pengedar sabu-sabu di tempat kos-kosan, Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (25/8) sekira pukul 20.00 Wib. Ketiga tersangka CD (23), S (35) dan HS (20) diamankan di Markas Denpom I/1, Jalan Diponegoro, Pematangsiantar.

Huala Siregar melalui Pasi Lid Krim Pam Fik Kapten CPM Zulkifli Panjaitan, Rabu (26/8) menerangkan ketiganya dapat diringkus berkat informasi dari masyarakat. "Kita dapat info, katanya ada transaksi narkoba di tempat itu. Mendapat info itu kita langsung bergerak dan melakukan pengintaian, selanjutnya langsung menggeledah tempat tersebut," ujar Zulkifli sambil menerangkan ketika dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Lurah setempat. Saat diringkus, kata Zulkifli salah satu dari ketiganya sempat melakukan perlawanan tapi bisa diatasi dengan cepat.

"Salah satu dari mereka CD saat digeledah meronta sambil membuang barang bukti ke parit dan mengatakan apa hak PM (Polisi Milter) menangkap kami," ujarnya seraya mengatakan saat itu pihaknya tak menggubris dan langsung memborgolnya. Barang bukti yang diamankan dari ketiganya di lokasi kos-kosan yaitu, 13 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, 2 timbangan digital, sebuah dompet, 4 Hp Samsung, 2 Hp Nokia, 1 Hp Mito. "Di dalam dompet yang saat itu diletak di atas meja didapat 6 paket kecil sabu-sabu, 4 paket kecil di parit halaman samping rumah, 3 paket kecil dari pot bunga. Jumlah keseluruhan 13 paket," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya langsung diproses secara hukum. "Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Karena kita masih mendalami asal barang tersebut. Sebelum kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, kita terlebih dahulu memproses BAPnya," tutupnya. (Dik-MS/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru