Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Panwaslih Simalungun Minta Paslon Tertibkan Alat Peraga Kampanye

- Kamis, 27 Agustus 2015 18:32 WIB
321 view
Panwaslih Simalungun Minta Paslon Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Simalungun (SIB)- Panwaslih Simalungun Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga, Bobbi Dewantara Purba ST, Rabu (26/8) di ruang kerjanya Komplek Griya Jalan Asahan Kecamatan Siantar Simalungun mengatakan, sejak KPU Simalungun menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 24 Agustus 2015, berarti tahapan jadwal dan program kampanye dengan resmi dimulai sejak ditetapkannya paslon bupati dan wakil bupati Simalungun tahun 2015.

“Sejauh ini kita sudah berkordinasi dengan KPU Simalungun agar pemasangan alat peraga yang sebelumnya telah dibuat oleh masing-masing paslon untuk segera dibersihkan dan diturunkan,” tambahnya.

Selain itu Panwaslih Simalungun juga telah menyampaikan kepada setiap Panwas Kecamatan se- Kabupaten Simalungun untuk segera bekerjasama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam penertiban alat peraga kampanye di setiap desa maupun dusun.

Bobbi menambahkan Panwaslih Simalungun telah melakukan kordinasi dengan masing-masing tim pasangan calon agar menurunkan alat peraga kampanye dengan batas waktu tujuh hari setelah paslon ditetapkan KPU Simalungun. Jika nantinya alat peraga dalam kurun waktu tidak dilaksanakan maka Panwaslih akan mengambil alih penertiban alat peraga kampanye bekerjasama dengan Satpol PP Simalungun. (Dik-APS/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru