Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labusel

Bayu (3), Wildan Khoir (1) dan Umar (2)

- Kamis, 27 Agustus 2015 19:24 WIB
1.056 view
Bayu (3), Wildan Khoir (1) dan Umar (2)
SIB/Rudi Afandi Simbolon
Masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labusel memegang nomor urut paslon, Rabu (26/8).
Kotapinang (SIB)- Rapat Pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labusel tahun 2015, Rabu (26/8) yang diselenggarakan di Convention Hall Sudimampir Blok Songo Kotapinang berlangsung aman, meskipun ribuan masa maupun simpatisan dari masing-masing calon memadati lokasi pengambilan nomor urut Paslon.

Informasi yang dihimpun SIB, pengambilan nomor dilakukan secara undi. Para calon wakil dari masing-masing pasangan Cabup terlebih dahulu melakukan pencabutan nomor untuk melakukan pemilihan tabung berbentuk bulat yang di dalamnya telah disediakan angka yang tidak diketahui para calon. Pada pengambilan nomor tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Basaruddin-Yuspin (Bayu) meraih nomor 3, pasangan Wildan-Khoir (Wildan Khoir) memperoleh nomor 1, dan Usman-Arwi (Umar) nomor 2.

Usai melakukan pemilihan nomor urut paslon, ribuan massa dari masing-masing pasangan telah bersiaga untuk menyambut pasangan calon masing-masing. Para pendukung maupun simpatisan menyuarakan nomor urut yang diraih paslonnya saat keluar dari lokasi rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut.

Sebelumnya, Ketua KPUD Labusel Imran Husaini Siregar yang membuka acara rapat Pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Labusel tahun 2015, mengatakan, pengambilan nomor urut sesuai dengan surat keputusan nomor 1661/Kpts/KPU-Prov-002/VIII/2015 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kab. Labusel Tahun 2015 yang ditetapkan di Medan pada tanggal 24 Agustus 2015 oleh Ketua KPU Sumut. Pasangan yang ditetapkan yakni, Wildan Aswan Tanjung SH MM-Kholil Jupri Harahap, Usman SE- Arwi Winata dan Basaruddin Siregar- Yuspin.

"Sesuai dengan penetapan yang dilakukan KPU Sumut, para calon selanjutnya mengikuti tahapan pengambilan nomor peserta calon Bupati," katanya.

Terpisah, Komisioner KPUD Labusel Divisi Teknis Efendi Pasaribu mengatakan, nomor urut yang diperoleh masing-masing Cabup melekat di surat suara hingga pada proses pemilihan di 9 Desember mendatang.

"Nomor yang telah diperoleh oleh masing-masing Paslon tersebut melekat. Di baliho, spanduk juga nantinya akan dipasangkan nomor urut paslon tersebut. Begitu juga dengan surat suara pada 9 Desember nanti," katanya.(D16/D15/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru