Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Gas Elpiji Ukuran 3 Kg di Karo tembus Rp 25.000

- Selasa, 18 Maret 2014 11:13 WIB
521 view
Gas Elpiji Ukuran 3 Kg di Karo tembus Rp 25.000
Tanah Karo (SIB) - Sejak dua pekan terakhir, harga jual gas elpiji ukuran 3 Kg di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo mulai mahal dan sulit untuk memperolehnya. Sehingga para ibu rumah tangga bahkan pengusaha rumah makan mengeluhkan kelangkaan gas elpiji yang  menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Walaupun didapat gas elpiji ukuran 3 Kg harganya mencapai Rp 23 ribu hingga Rp 25.000 Biasanya harganya hanya Rp  17 Ribu, tapi sekarang susah didapat dan kalaupun ada harganya Rp 25 ribu,” ungkap A. br. Tarigan (50) salah satu warga Kabanjahe pengusaha rumah makan kepada wartawan,  Senin (17/3/2014).

Hal senada dikatakan Sumiatun (45) pedagang gorengan di Berastagi, dimana gas elpiji ukuran 3 Kg di Kota Berastagi juga langka dan harganya membumbung tinggi. “Bukan di Kabanjahe  aja gas elpiji  susah didapat, di Berastagipun begitu. Dan kalo adapun harganya selangit Rp 26 ribu,” ujarnya.

Unjuk  br Ginting dan ibu rumah tangga lainnya  mengharapkan agar distribusi dan harga elpiji di pasaran normal. Sebab, bila tidak ada gas elpiji mereka terpaksa tidak berdagang.

Sementara K. Peranginangin (48) salah satu pengecer gas elpiji ukuran 3 Kg mengatakan, kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg membuat para pengecer juga ikut resah. “ Saya juga bingung, apakah ini terjadi karena kesalahan pemerintah yang tidak siap atau ada permainan antara pengelola SPBE atau agen di masyarakat,” imbuhnya.

Ir  Mulia Barus, Kadis Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan  Kabupaten Karo ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler menyebutkan bahwa penjualan gas elpiji khususnya ukuran 3 Kg tetap di awasi, agar setiap masyarakat dipastikan mendapat elpiji untuk kebutuhan sehari-hari.

Pengawasan dilakukan, kata Barus, untuk menutup kemungkinan adanya penimbunan atau adanya penyimpangan. “Pemda Karo akan bertindak tegas apabila ada penyimpangan baik kepada agen, distributor dan pengecer,” ujarnya.

Ia menghimbau para agen agar konsisten dan mematuhi aturan distribusi gas elpiji 3 kg sebagai barang bersubsidi dan selalu berkoordinasi dengan PT Pertamina serta Pemda. Mereka harus mentaati HET sesuai aturan yang ada. “Kalau tidak patuh pada ketentuan yang ada Izinnya bisa kami cabut”. (B1/c)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru