Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Proyek PPIP Rp250 Juta/Desa Adalah Program Pemerintah

- Rabu, 19 Maret 2014 11:01 WIB
469 view
 Proyek PPIP Rp250 Juta/Desa Adalah Program Pemerintah
Pematangsiantar (SIB)- Disinyalir ada caleg (calon legislatif) atau oknum partai politik yang “mengklaim” bantuan-bantuan dari pemerintah melalui APBN kepada masyarakat antara lain BOS (Bantuan Operasional Sekolah), PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan), BSM (Bantuan Siswa Miskin) adalah hasil perjuangan atau kinerjanya.

Hal itu disampaikan anggota DPR RI Anthon Sihombing (Fraksi Golkar) dalam konferensi pers di rumah aspirasinya Jalan Jenderal Sudirman P Siantar, Selasa (18/3). Semua bantuan dari pemerintah melalui APBN adalah program nasional yang dilakukan pemerintah  atas persetujuan DPR RI.

Karena itu  diharapkan masyarakat tidak terpengaruh dengan slogan-slogan tersebut, karena hal itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik, bahkan cenderung mengelabui masyarakat.

Di samping itu PPIP dari APBN setiap tahun sebesar Rp 250 juta per desa merupakan keputusan bersama pemerintah dengan DPR untuk membangun desa dan bukan hasil perjuangan caleg atau partai politik tertentu.

Dikatakan, DPR bersama pemerintah sudah menyetujui pada APBN 2014, pemerintah akan menerbitkan 750 ribu helai sertifikat tanah di seluruh Indonesia yang disubsidi pemerintah melalui APBN 2014. Dan hal ini merupakan program nasional, bukan hasil perjuangan oknum caleg atau oknum partai politik. (R-17/f)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 19 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru