Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Terkait Penggunaan Anggaran Reses DPRD Sergai, BPK Panggil Sejumlah Kades

- Kamis, 20 Maret 2014 11:01 WIB
417 view
 Terkait Penggunaan Anggaran Reses DPRD Sergai, BPK  Panggil Sejumlah Kades
Sei Rampah (SIB)- Sejumlah Kades se- Kabupaten Sergai dipanggil BPK  di Aula BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Rabu (19/3/2014) sekitar pukul 10.00 WIB terkait dengan adanya indikasi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Reses DPRD Sergai  tahun 2013 lalu.

Kepala Desa Firdaus Edicon Sinulingga kepada SIB di ruang kerjanya Rabu (19/3)  usai menghadiri panggilan BPK mengatakan ada beberapa  Kades yang dipanggil berdasarkan surat Bupati Sergai. “Kami dikumpulkan di ruangan Aula BPMPD, disuguhi selebaran  beberapa pertanyaan tertulis berkaitan dana reses anggota DPRD sebanyak tiga kali  reses dalam setahun di kantor camat sesuai Dapil masing- masing dan di Desa sesuai daerah konstituen masing-masing, baik dalam kunjungan reses tim maupun secara pribadi,” ujarnya. 

“Kita disuguhi pertanyaan-pertanyaan  berbentuk kuis. Misalnya pertanyaan itu ada tertera dalam rapat  pembagian ATK, kami tidak dapat  ATK, pengeluaran untuk tratak, ya kita jawab tidak ada  karena rapat  reses dilaksanakan di Kantor Camat  yang telah tersedia aula besar dan kita menjawab apa adanya,” imbuhnya.

Menurut pantauan, pemanggilan sejumlah Kades oleh BPK yang ditempatkan di Aula BPMPD berkaitan dengan penggunaan anggaran Reses tahun 2013 lalu  sifatnya tertutup sehingga wartawan tidak diizinkan melakukan peliputan. (A30/d)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 20 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru