Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Ada Pungli, Pedagang Sayur Mayur di Jalan Panglima Polem Kisaran Resah

- Selasa, 17 November 2015 19:29 WIB
170 view
Ada Pungli, Pedagang Sayur Mayur di Jalan Panglima Polem Kisaran Resah
Kisaran (SIB)- Sejumlah pedagang sayur-mayur yang berjualan di Jalan Panglima Polem, Kisaran resah, diakibatkan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh beberapa pria. Beberapa elemen masyarakat saat berbincang dengan SIB, Jumat (13/11) meminta kepada Pemkab Asahan segera mengusut tuntas pungutan liar yang dilakukan juru parkir terhadap sejumlah pedagang, karena telah meresahkan pedagang dan masyarakat yang melintasi jalan tersebut menjadi semraut dan macet.

Salah seorang PKL yang tak mau disebutkan namanya ketika ditanyakan SIB mengenai pengutipan uang lapak itu membenarkan. Namun, karena takut tidak diperbolehkan berjualan lagi, meski berat harus menerimanya. "Mau bilang apa lagi, daripada kami digusur dan tidak dikasih jualan ya kami tahankanlah," katanya menjawab.

Tohir Hutabarat (62) Wakil Ketua ICW Asahan meminta Pemkab Asahan melalui dinas terkait segera memanggil dan memberikan tindakan tegas kepada juru parkir yang melakukan pungli terhadap para pedagang. Sebab, selain karcis retribusi sampah, pedagang juga dibebankan dengan membayar lapak berjualan sebesar Rp 450 ribu/bulan. Menurut Tohir, tidak ada dasar juru parkir melakukan pengutipan kepada pedagang dan hal itu dapat dikategorikan sebagai pungli. "Yang dikutip bukan uang parkir kendaraan, akan tetapi uang parkir karena berjualan di areal parkir," tegasnya.

Kadis Tata kota Asahan Witoyo saat dikonfimasi SIB mengatakan, permasalahan ini tidak ada urusan tata kota dan yang mengurusi itu pihak kecamatan. "Dinas kami hanya mengurusi pasar tradisional," ujar Witoyo. Ketika SIB menanyakan persoalan tersebut, Camat Kisaran Barat Darwinsyah Lubis mengatakan kalau itu adalah tugasnya dinas tata kota dan tugasnya hanya mengatur pedagang yang kurang rapi. "Kalau retribusi bukan kami dan target pasar tidak ada sama kita," tegas Darwinsyah Lubis.

Kabag Humas Pemkab Asahan Ajim Manik mengatakan, bahwa pedagang juga salah karena tempat itu bukan tempat berjualan dan juru parkir seharusnya juga hanya mengurusi parkirnya saja dan tidak melakukan pungli. Ajim juga menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota dan Satpol PP agar mengatasi permasalahan. (FS/BR4/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru