Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Kejari Pematangsiantar Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi Disporabudpar

- Rabu, 18 November 2015 19:01 WIB
158 view
Kejari Pematangsiantar Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi Disporabudpar
Pematangsiantar (SIB)- Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar akan membentuk tim untuk memeriksa  dugaan kasus penyelewengan anggaran Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi senilai Rp 239,63 juta oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematangsiantar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melalui Kasi Intel Jefferson Hutagaol SH kepada SIB, Selasa (17/11).

“Setelah terbentuk tim yang terdiri dari 5-7 orang dari kejaksaan negeri, kita akan memanggil  Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Jefferson Hutagaol.

Adapun PAD dari sektor retribusi yang diduga dikorupsi adalah retribusi atas pemakaian Lapangan H Adam Malik, Lapangan Farel Pasaribu, Gedung Olahraga (GOR) dan Lapangan Parkir Pariwisata.

Sejak Februari 2015 silam tercatat pemasukan senilai Rp 313,5 juta. Adapun rincian dari pemakaian keempat aset, retribusi pemakaian Lapangan H Adam Malik sekitar Rp 176 juta, pemakaian Lapangan Farel Pasaribu Rp 74 juta, pemakaian GOR Rp 45 juta dan retribusi pemakaian lapangan parkir sebesar Rp 18,5 juta.
Sementara, berdasarkan realisasi penerimaan retribusi September 2015, yang telah disetorkan ke rekening kas daerah hanya Rp 73,87 juta, atau masih memiliki selisih Rp 239,63 juta. Selisih inilah yang diduga dikorupsi.

Untuk itulah pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengambil sampel dan mempertanyakan kegiatan apa saja yang diperbolehkan dalam pemakaian Lapangan H Adam Malik, Lapangan Farel Pasaribu, Gedung Olahraga dan Lapangan parkir pariwisata serta besar retribusi yang dikenakan oleh pihak Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata baik melalui kepala dinas maupun kepala bidang lainnya.

 Serta akan mempertanyakan apakan ada peraturan daerah yang mengatur peruntukkan pemakaian beberapa fasilitas umum tersebut. Juga akan mempertanyakan berapa besar hasil dan berapa jumlah yang disetorkan ke kas daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pendapatan. (C03/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru