Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Kejari Stabat Masih Buru Tahanan Kabur

- Kamis, 19 November 2015 19:20 WIB
327 view
Kejari Stabat Masih Buru Tahanan Kabur
Langkat (SIB)- Kasi Pidana Umum Kejari Stabat Ilhamd Wahyudi SH mengaku masih memburu tahanan kasus narkotika sabu-sabu terdakwa EDG (42) warga Desa Halban Besitang yang kabur saat menuju Pengadilan Negeri Stabat.

“Sampai saat ini pelaku belum kita temukan. Walaupun mobil Xenia yang membawa kabur terdakwa telah kita temukan, namun ada alibi dari pemiliknya,” sebut Ilhamd Wahyudi pada wartawan, Rabu (18/11).

Diakuinya, terdakwa EDG,  Selasa siang (17/11) dijemput oleh dua orang petugas Kejaksaan dari Rutan kelas II Pangkalan Brandan  dan tidak ada pengawalan dari kepolisian, karena buru-buru dibawa bersamaan menuju PN Stabat.   

Namun di tengah perjalanan sekitar Kecamatan Gebang, mobil berjalan lambat dan kesempatan itu digunakan terdakwa EDG  melompat setelah membuka kunci mobil kejaksaan. EDG langsung naik sepeda motor arah Tanjung Pura dan kemudian turun dan menaiki mobil Xenia yang datang arah Tanjung Pura menuju Pangkalan Brandan.

“Ini memang telah direncanakan pelaku. Karena diduga dua pelaku pengendara sepeda motor dan mobil Xenia telah membuntuti dari belakang,” sebut Ilhamd  Wahyudi yang dikonfirmasi, Selasa sore  mengaku terdakwa EDG dibawa mobil pribadi pegawai kejaksaan  karena mobil tahanan rusak usai dicat, katanya. 

Untuk diketahui, terdakwa EDG  merupakan bandar sabu-sabu seberat 2,4 Gram ditangkap tahun 2014 lalu bersama dua  rekannya yang telah divonis PN Stabat. Seyogianya terdakwa pada Selasa (17/11) akan menjalani putusan Hakim PN Stabat, setelah jaksa Kejari Stabat menuntut EDG penjara selama 6 tahun 5 bulan. (B-03/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru