Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026
Sudah 1 Bulan Dibiarkan Rusak

Pembatas Jalan Bernilai Rp 199,5 Juta Ancam Pengendara

* Kadis Pasar dan Pertamanan Tegaskan akan Perbaiki Akhir Bulan 11
- Jumat, 20 November 2015 18:34 WIB
110 view
Pembatas Jalan Bernilai Rp 199,5 Juta Ancam Pengendara
Tapanuli Utara (SIB)- Meski telah mengalami kerusakan sejak beberapa bulan lalu, kondisi pembangunan taman pembatas jalan senilai Rp199.500.000 dengan nomor SPK 22/PL/SPK/APBD/DPKP/PPK-II/2015 di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara sepertinya dibiarkan rusak

Pantauan wartawan, Senin, (16/11) akibat kerusakan pembatas jalan tersebut , jadi tidak enak dipandang mata dan dikawatirkan  membahayakan  pengendara yang melintas mengingat jalan itu merupakan jalan protokol yang banyak dilalui kendaraan setiap harinya

Tanggapan beberapa warga sekitar,  mengatakan, sekalipun pembangunan itu dalam tahap pemeliharaan, pembatas jalan tersebut harus diperbaiki. “Semuanya demi masyarakat, ya harus segera diperbaiki apalagi masa pemeliharaan karena  memang sudah kewajiban rekanan,”kata warga

“Seandainya rekanan tidak bersedia untuk memperbaikinya, ya sudah pinalti saja  dan  hitung volume kekurangan, kenakan denda karena mungkin kalau hanya blacklist, rekanan masih bisa memakai perusahaan lain, sama saja tak memberikan efek jera,”keluhnya

Warga berharap, instansi terkait segera memperbaikinya agar tertata  baik dan benar-benar dipantau  proses pengerjaannya di lapangan.

Kadis Pasar dan Pertamanan Jhonny Manalu ketika dikonfirmasi melalui selulernya menjelaskan, akhir bulan 11 akan segera diperbaiki. “Pembatasnya segera diperbaiki rekanan, berhubung mereka hingga sekarang masih sibuk,”ucapnya

Diberitakan SIB sebelumnya, Senin, (19/10) pembangunan pembatas jalan tersebut disesalkan sejumlah warga. Pasalnya, taman pembatas jalan itu baru selesai dibangun, namun sudah rusak. Kadis ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan akan memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pengecekan. (E02/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru