Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

P2KD Silalahi I Dairi Akui Kesalahan Sebelum dan Saat Pilkades

- Selasa, 24 November 2015 18:45 WIB
379 view
P2KD Silalahi I Dairi Akui Kesalahan Sebelum dan Saat Pilkades
Sidikalang (SIB)- Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Silalahi I, Kecamatan Silahisabungan, Dairi Karel Lamson Sidabariba telah mengakui berbagai kekurangan dan kesalahan yang mereka laksanakan sebelum dan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya. Pengakuan tersebut disampaikannya di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim Pilkades Kabupaten Dairi, Pj Kepala Desa Silalahi I, Babinsa dan Kapolpos Silahisabungan, Kapolsek Sumbul, tokoh masyarakat, calon kades nomor urut 1 dan 2 bersama saksi-saksi serta anggota P2KD Silalahi I.

Demikian dikatakan Cakades nomor urut 1, Antonius Sidebang dan nomor urut 2, Togar Silalahi kepada wartawan SIB, Senin (2/11) melalui surat keterangan yang mereka buat. Disebutkan mereka, pengakuan tersebut disampaikan Ketua P2KD, Kamis (19/11) di Polsek Sumbul.

“Semuanya diakui Ketua P2KD, mulai dari penggantian DPT, 2 hari sebelum hari pemungutan suara. Dalam DPT yang disetujuai ketiga calon, tertulis Restauli Sidabariba diganti menjadi Sammi Ricardo, N Tambun Saribu diganti menjadi Taruli Br Simarmata, Efendi Purba menjadi Ronian Simanjorang dan Herlina Sirait menjadi Uikik,” ujar Antonius.

Selain penggantian nama dalam DPT, Ketua P2KD juga mengakui bahwa Prianto Limbong dan Prita Maduma F Br Silalahi benar terdaftar dalam DPT namun yang bersangkutan adalah pemilik KTP Kabupaten Karo. “Nama ini direkomendasikan Ketua P2KD, karena dianggap tetangga dan sepengetahuannya adalah penduduk Desa Silalahi I. Nama tersebut dimasukkan operator komputer karena disuruh Sekretaris P2KD,” tambah Antonius.

Antonius juga berjanji akan mengadukan pemalsuan data tersebut bahkan penggunaan DPT palsu pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkades (11/11) lalu. Disebutkannya, pihaknya sangat berharap adanya ketegasan para petinggi dalam mengevaluasi permasalahan tersebut hingga pengambilan keputusan nantinya.

“Kami sudah persiapkan pengaduan, setelah pernyataan Ketua P2KD ini ditandatangani yang bersangkutan dan seluruh saksi yang mendengarnya saat itu. Kami juga berharap kejujuran seluruh saksi yang mendengar pernyataan Ketua P2KD di Polsek Sumbul,” imbuhnya. (B05/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru