Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

118.462 Surat Suara Pilkada Tanjungbalai Tahun 2015, Sebanyak 8.199 Rusak

- Selasa, 24 November 2015 18:51 WIB
360 view
118.462 Surat Suara Pilkada Tanjungbalai Tahun 2015, Sebanyak 8.199 Rusak
Tanjungbalai (SIB)- Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tanjungbalai tahun 2015 berjumlah 118.462 lembar, sebanyak 8.199 lembar rusak.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Tanjungbalai Suardi SE kepada SIB, Senin (23/11) via telepon seluler membenarkan jumlah surat suara yang rusak.

"Saya saat ini sedang berada di Medan bersama anggota dari KPU memantau penggantian surat suara yang rusak. Jumlahnya 8.199 lembar dari 118.462,"kata Suardi.

Lanjut Suardi, penggantian surat suara juga dilakukan terhadap surat suara pemilihan suara ulang (PSU) yang mengalami kerusakan sebanyak 548 lembar dari total keseluruhan 2000 surat suara PSU.

"Surat suara pemilihan suara ulang juga ada rusak sebanyak 548 dari 2000 lembar turut diganti,"terangnya.

Kerusakan surat suara Pilkada Tanjungbalai yang akan digelar 9 Desember 2015 dibenarkan Komisioner KPU Gustan Pasaribu. "Iya, saat ini anggota sekretariat KPU sudah di Medan,"ungkapnya.

Sementara Ketua Panwaslih Suardi SE yang dikonfirmasi terkait pembekuan seluruh anggota Panwas, PPL se Kota Tanjungbalai telah telah dicabut dan kembali aktif menjalan tugas dan fungsinya.

"Sudah dicabut dan telah mulai bekerja kembali sesuai hasil rapat beberapa hari lalu. Kalau usulan anggaran pengawasan mudah-mudahan disetujui. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemko, Polres, Bawaslu Propinsi dan Pusat,"katanya mengakhiri. (D19/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru