Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Kalangan Pendeta: Upaya Meloloskan Calon Kepdes Beristri Dua Diduga untuk Merusak Citra Bupati Taput

- Senin, 30 November 2015 18:44 WIB
370 view
Kalangan Pendeta: Upaya Meloloskan Calon Kepdes Beristri Dua Diduga untuk Merusak Citra Bupati Taput
Tarutung (SIB)- Adanya upaya untuk meloloskan atau memperbolehkan calon kepala desa beristri dua di Tapanuli Utara, dinilai kalangan pendeta mengandung ada muatan politis atau sebuah gerakan untuk merusak citra Bupati Taput Nikson Nababan. Karena selama ini belum pernah terjadi di Tapanuli Utara yang terkenal sebagai daerah wisata rohani, daerah agama dan adat diperbolehkan calon kepala desa beristri dua yang belum resmi secara hukum bercerai dari istri pertamanya.

"Saya melihat sejak penjaringan balon kepdes yang gencar disoroti media terkait calon beristri dua yang diduga menggunakan data akta kawin dan KK palsu, namun sepertinya instansi terkait dalam hal ini Pemdes Taput seakan tidak berdaya untuk mengambil keputusan. Bahkan terkesan ada pihak-pihak yang berusaha membeking masalah tersebut agar diloloskan. Karena saya membaca di media pihaknya akan membentuk tim lagi," ujar Pdt S Pasaribu, Minggu (29/11). Disebutkan, masalah beristri dua atau poligami sangat ditentang gereja. Bahkan jika ada warga gereja yang poligami, yang bersangkutan harus mendapat sanksi dari gereja. Jadi jika salah seorang calon kepdes yang beristri dua diperbolehkan di Taput sangatlah tidak tepat dan sangat bertentangan dengan gereja. "Dalam otonomi daerah, Pemkab Taput harus mengambil sikap untuk kebaikan masyarakat desa," katanya.

Hal yang sama dikatakan Pdt J Simamora. Menurut dia, calon kepdes beristri dua yang diduga menggunakan akta kawin dan KK palsu menjadi perguncingan di tengah-tengah masyarakat khususnya di daerah Sipoholon, Tarutung dan sekitarnya. "Mencuat berbagai kabar bahwa hal tersebut ada pihak yang membekingnya untuk diloloskan sebagai calon kepdes. Padahal, kalau itu diloloskan akan membuat buruk citra bupati Taput yang selama ini telah tulus berbuat untuk membangun desadesa. Itu sangat bertentangan dengan visi-misi Bupati Taput untuk membangun desa," katanya. Kepala Badan Pemdes (Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Pemkab Taput Binhot Aritonang yang dikonfirmasi wartawan barubaru ini menyebutkan, masalah calon kepdes beristri dua di Desa Hutauruk Sipoholon yang diduga menggunakan akta kawin dan KK palsu sedang ditangani secara serius, pihaknya membantah ada menerima suap untuk meloloskannya. "Tidak ada itu," katanya.

Kabag Hukum Pemkab Taput Alboin saat ditemui di ruang kerjanya, berpendapat sama dengan Kaban Pemdes bahwa mereka melempar masalah tersebut ke PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa). "Yang berwewenang untuk itu adalah PPKD," katanya. Sementara itu, seorang warga J Hutauruk mengatakan, adanya sikap saling melempar tanggungjawab akan hal itu, mengundang pertanyaan besar, jangan-jangan hal tersebut tidak seutuhnya dilaporkan ke bupati. "Saya tanya PPKD, dilempar ke tingkat II, lalu saya tanya tingkat II dilempar ke PPKD. Saya menduga itu tidak dilaporkan ke bupati dan kalangan staf berusaha menutupinya untuk kepentingan tertentu," katanya. Istri pertama MP yang bekerja sebagai PNS mengaku, suaminya MP masih tanggungan didaftar gajinya hingga saat ini, karena belum resmi bercerai secara hukum. (E01/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru